Wabup Kerinci Sampaikan Pendapat Akhir Bupati Terhadap RANPERDA Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024

Senin, 21 Juli 2025 | Kerinci – Wakil Bupati Kerinci, Murison, S.Pd., S.Sos., M.Si, menyampaikan pendapat akhir Bupati Kerinci terhadap pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (RANPERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kerinci, yang digelar pada Senin (21/07) di Ruang Rapat Utama Gedung DPRD.

Dalam penyampaiannya, Wabup Murison menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas kerja sama yang terjalin antara Pemerintah Daerah dan DPRD selama proses pembahasan RANPERDA tersebut. Ia menekankan bahwa dokumen pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2024 merupakan bentuk transparansi dan akuntabilitas Pemerintah Daerah dalam menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan.

“Kami berharap melalui pengesahan RANPERDA ini nantinya, seluruh catatan strategis dan rekomendasi dari DPRD dapat menjadi bahan evaluasi untuk perbaikan pelaksanaan APBD di masa mendatang,” ujar Wabup Murison dalam pidatonya.

Lebih lanjut, ia juga menyampaikan bahwa pelaksanaan APBD 2024 telah diarahkan untuk mendukung pemulihan ekonomi daerah, peningkatan infrastruktur, pelayanan dasar masyarakat, serta penguatan sektor pertanian dan UMKM, yang menjadi prioritas pembangunan Kabupaten Kerinci.

Rapat paripurna ini juga menjadi momentum untuk meneguhkan komitmen bersama dalam membangun tata kelola keuangan daerah yang profesional, efisien, dan berorientasi pada hasil.

Dengan telah disampaikannya pendapat akhir ini, tahapan pembahasan RANPERDA Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024 memasuki fase final menuju penetapan menjadi Peraturan Daerah (PERDA).

Acara ditutup dengan penandatanganan berita acara oleh pimpinan DPRD dan perwakilan eksekutif, disaksikan oleh seluruh anggota DPRD, jajaran pemerintah daerah, serta tamu undangan yang hadir.

*Silakan Share