JAMBI – Konflik berkepanjangan di Universitas Batanghari (UNBARI) kembali memunculkan perhatian publik setelah dosen Fakultas Hukum UNBARI, Ahmad Zulfikar, tampil vokal mengkritik keputusan Kementerian Pendidikan dan LLDIKTI terkait kepemimpinan kampus tersebut.
Namun di tengah kritik yang disampaikannya, muncul fakta yang memunculkan pertanyaan mengenai independensi posisi Ahmad Zulfikar dalam konflik internal Universitas Batanghari.
Dokumen struktur yayasan yang beredar menunjukkan nama Ahmad Zulfikar tercantum sebagai Sekretaris Pengurus dalam Yayasan Pendidikan Jambi Bersatu (YPJB), yayasan yang disebut didirikan oleh Gubernur Jambi, Al Haris.
Dalam dokumen tersebut, Al Haris tercantum sebagai pendiri yayasan, sementara Ahmad Zulfikar berada dalam jajaran pengurus inti.
Fakta ini kemudian memunculkan sorotan publik karena di saat yang bersamaan Ahmad Zulfikar aktif menyerang legalitas dan kebijakan Yayasan Pendidikan Jambi (YPJ), badan penyelenggara resmi Universitas Batanghari yang selama ini menaungi kampus tersebut.
Sorotan semakin menguat karena Ahmad Zulfikar sendiri diketahui merupakan dosen Universitas Batanghari yang diangkat melalui Surat Keputusan (SK) Yayasan Pendidikan Jambi serta menerima hak kepegawaian dan penggajian dari yayasan tersebut.
Kondisi itu membuat sebagian kalangan mempertanyakan sikap Ahmad Zulfikar yang dinilai kontradiktif, karena secara administratif dirinya dibesarkan dan dipekerjakan oleh YPJ, namun di sisi lain justru tampil sebagai pihak yang paling keras mengkritik legalitas dan kebijakan yayasan tersebut di ruang publik.
Kritik terhadap Keputusan Kementerian dan LLDIKTI
Sebelumnya, Ahmad Zulfikar menyampaikan keberatan terhadap penunjukan Penjabat (Pj) Rektor UNBARI yang difasilitasi melalui LLDIKTI Wilayah X bersama Yayasan Pendidikan Jambi.
Ia menilai langkah tersebut tidak menyelesaikan konflik kampus, bahkan dianggap memperkeruh keadaan.
“Kami sudah menyurati dan bertemu untuk menyampaikan keberatan dan keprihatinan karena penunjukan tersebut tidak berdasarkan hukum dengan fakta-fakta hukum yang selama ini sudah menampakan benang merah permasalahannya,” ujarnya.
Pernyataan itu secara langsung dipandang sebagai kritik terhadap keputusan dan sikap Kementerian Pendidikan serta LLDIKTI yang memfasilitasi proses penataan kepemimpinan Universitas Batanghari pasca konflik panjang yang terjadi selama beberapa tahun terakhir.
Padahal, proses serah terima jabatan Penjabat Rektor sendiri dilakukan melalui mekanisme resmi yang melibatkan LLDIKTI sebagai perpanjangan tangan kementerian di wilayah.
Terbuka Mendukung Yayasan Bentukan Baru
Dalam keterangannya, Ahmad Zulfikar juga menyebut terdapat tiga yayasan yang sama-sama mengklaim sebagai kelanjutan Yayasan Pendidikan Jambi sejak tahun 1977, yakni Yayasan Pendidikan Jambi 2010, Yayasan Pendidikan Jambi Batanghari, dan Yayasan Pendidikan Jambi Bersatu.
Ia bahkan secara terbuka menjelaskan bahwa Yayasan Pendidikan Jambi Bersatu lahir melalui proses yang difasilitasi kementerian.
“Yayasan Pendidikan Jambi Bersatu lahir akibat penyelesaian proses panjang oleh kementerian yang menyatakan memiliki legalitas untuk menyempurnakan akta yayasan 1977 dan dikembalikan kepada akta terakhir secara historis,” jelasnya.
Pernyataan tersebut dinilai semakin memperlihatkan kedekatan dan keberpihakannya terhadap yayasan bentukan baru tersebut.
Putusan Mahkamah Agung Justru Menguatkan YPJ
Di tengah berbagai narasi yang berkembang, posisi hukum Yayasan Pendidikan Jambi sejauh ini justru disebut diperkuat melalui sejumlah putusan pengadilan.
Mahkamah Agung melalui Putusan Nomor 674 K/TUN/2025 menguatkan putusan PTUN yang pada pokoknya menyatakan pemerintah tidak berwenang mengintervensi pengangkatan pimpinan Universitas Batanghari.
Selain itu, sejumlah putusan sebelumnya juga disebut telah membatalkan legalitas yayasan tandingan yang pernah muncul dalam konflik internal tersebut.
Kondisi ini membuat sebagian kalangan mempertanyakan dasar kritik yang terus diarahkan kepada YPJ, terutama ketika pihak yang menyampaikan kritik diketahui berada dalam struktur yayasan lain yang memiliki kepentingan langsung terhadap konflik UNBARI.
Independensi Akademik Dipertanyakan
Keterlibatan Ahmad Zulfikar sebagai pengurus yayasan yang berada dalam pusaran konflik membuat independensi sikap dan pendapatnya mulai diperdebatkan di tengah civitas akademika.
Sebagai dosen Fakultas Hukum, keterlibatan langsung dalam struktur yayasan yang berhadap-hadapan dengan badan penyelenggara kampus dinilai dapat memunculkan persepsi konflik kepentingan.
Apalagi, statusnya sebagai dosen yang diangkat melalui SK Yayasan Pendidikan Jambi dan menerima hak-hak kepegawaian dari YPJ dinilai menambah kompleksitas persoalan etik yang berkembang di ruang publik.
Publik pun mulai mempertanyakan apakah kritik yang selama ini disampaikan benar-benar berdiri di atas kepentingan akademik dan penegakan hukum, atau justru merupakan bagian dari kepentingan kelompok tertentu dalam konflik berkepanjangan Universitas Batanghari.
Munculnya nama Ahmad Zulfikar dalam struktur yayasan bentukan gubernur kini menjadi fakta yang mengubah persepsi sebagian publik terhadap dinamika konflik UNBARI.
Jika sebelumnya kritik terhadap YPJ dipandang sebagai bagian dari upaya penyelamatan kampus, kini muncul pandangan bahwa konflik tersebut juga sarat dengan pertarungan kepentingan kelembagaan dan pengaruh dalam pengelolaan Universitas Batanghari.