Pemkot Sungai Penuh Serahkan 821 SK PPPK, Wako Alfin: Bekerjalah dengan Integritas

SUNGAI PENUH, JAMBIHARIINI – Pemerintah Kota (Pemkot) Sungai Penuh menyerahkan 821 Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemkot Sungai Penuh, Minggu (31/8/2025).

Penyerahan SK dilakukan langsung oleh Walikota Sungai Penuh, Alfin SH, yang terdiri dari 585 tenaga teknis, 104 tenaga kesehatan, dan 132 tenaga guru. Prosesi pelantikan dan penyerahan SK berlangsung khidmat di halaman Kantor Walikota Sungai Penuh.

Turut hadir dalam kegiatan ini Wakil Walikota Azhar Hamzah, Sekda Alfian, Kepala BKPSDM Nina Pastian, Ketua DPRD Hutri Randa, serta unsur Forkopimda Sungai Penuh.

Dalam sambutannya, Walikota Alfin menyampaikan ucapan selamat kepada para PPPK yang telah menerima SK.

“Selamat para PPPK yang telah menerima SK dan bekerjalah dengan sebaik-baiknya,” ucap Wako Alfin.


Ia menegaskan agar seluruh PPPK yang dilantik dapat menjadi aparatur yang berintegritas, profesional, serta mengutamakan kepentingan pelayanan publik di atas kepentingan pribadi.

“Kehadiran PPPK merupakan salah satu wujud upaya pemerintah untuk memperkuat kualitas layanan masyarakat,” tambahnya.


Pemkot Sungai Penuh berharap kehadiran ratusan PPPK baru ini dapat memperkuat kinerja pemerintah daerah sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat.

*Silakan Share