JAMBI – IDEAA.ID || Aliansi Mahasiswa bersama Rakyat dari Forum Masyarakat Kumpeh dan Mahasiswa yang tergabung di dalam IMAKU (Ikatan mahasiswa Kumpeh) hari ini turun melakukan aksi demonstrasi di depan Kapolda Provinsi Jambi, Senin (24/07/23).
Aksi dilakukan untuk meminta ketegasan Kapolda Jambi atas tindakan represif dan penangkapan warga yg dilakukan oleh aparat kepolisian pada aksi pemblokiran jalan PT. Fajar Pematang Indah Lestari (FPIL) tanggal 20 Juli 2023 di desa Pematang Bedaro.
Ketua Umum IMAKU, Risky dalam orasinya meminta Kapolda Jambi membebaskan 5 orang warga yang di tahan pada saat aksi pemblokiran jalan lalu.
“Kami meminta kepada Kapolda Jambi untuk membebaskan 5 orang warga yang ditahan,” tegasnya.
Kemudian Risky juga meminta agar selesaikan konflik PT. FPIL bersama masyarakat Kumpeh desa sumber jaya dusun pematang bedaro.
“Pihak Kepolisian telah membubarkan secara paksa masyarakat yang ingin merebut lahannya, di sini saya tegaskan bahwa Polisi lupa akan tanggung jawab sebagai pengayom masyarakat”, tambahnya.
Selanjutnya, Ilham Alfarizi selaku kordinator lapangan juga menambahkan agar dihadirkan direktur PT. FPIL untuk menyelesaikan konflik di desa sumber jaya dusun pematang bedaro nantinya saat audiensi pada hari Rabu 26 Juli 2023 jam 13:00 di Polda Jambi.
Tanggapan dari inteljen Polda Jambi siap memfasilitasi masyarakat, untuk menyelesaikan konflik lahan PT EFIL dan akan mengadakan audensi dan menarik aparat kepolisian yang sedang berjaga di perusahaan PT EFIL
Berikut tuntutan dari masa aksi:
- Hentikan tindakan represif aparat kepolisian.
- Bebaskan 5 tersangka yang sedang ditahan.
- Selesaikan konflik lahan PT. FPIL dengan masyarakat pematang bedaro.
- Meminta pertanggungjawaban dan permohonan maaf atas tindakan represif aparat kepolisian kepada warga pematang bedaro.
- Jika PT. FPIL yaitu Direktur tidak hadir, maka izin perusahaan tersebut harus dicabut.
Ditandatangani oleh Dirintelkam Polda Jambi Kombes Pol. Ronalzie Agus, dan Koordinator Aksi, Ilham Alfarizi.
(*Reporter: Wahyudi)