Kabar Gembira! SK PPPK Tahap 1 di Kota Sungai Penuh Segera Dibagikan

Sungai Penuh – Kabar baik bagi para tenaga honorer yang telah dinyatakan lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap 1 tahun 2024. Pemerintah Kota Sungai Penuh melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) mengonfirmasi bahwa Surat Keputusan (SK) pengangkatan PPPK akan segera dibagikan dalam waktu dekat.

Kepala BKPSDM Kota Sungai Penuh, Nina Pastian, mengungkapkan bahwa proses finalisasi SK tengah berlangsung.
“Ya, saat ini SK PPPK sedang dalam proses,” ujarnya singkat saat dikonfirmasi, Kamis (18/7).

Ia menambahkan, pembagian SK akan segera dilakukan setelah dokumen tersebut resmi diterbitkan.
“Jika SK sudah turun, secepatnya akan kita bagikan,” tambahnya, tanpa menyebutkan tanggal pasti penyerahan.

Seorang calon penerima SK mengaku resah karena hingga pertengahan Juli 2025, SK belum juga diterima.
“Sudah berulangkali ditanya ke BKPSDM tapi belum mendapat jawaban yang pasti. Kami berharap pak wali kota mendengarkan keluhan kami,” katanya.

Sementara itu, Wali Kota Sungai Penuh, Alfin, sebelumnya telah memberikan instruksi tegas kepada BKPSDM agar memaksimalkan kinerja demi percepatan proses administrasi pengangkatan PPPK.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, keterlambatan ini disebabkan oleh ketidaksinkronan antara akun MOLA dan progres penginputan data oleh BKPSDM. Proses penyesuaian ini menjadi kendala utama yang hingga kini masih diupayakan penyelesaiannya.

Sebagai informasi, seluruh peserta yang dinyatakan lulus seleksi PPPK Tahap 1 tahun 2024 hingga saat ini belum menerima SK secara resmi.

Pemerintah Kota Sungai Penuh berkomitmen untuk segera menuntaskan proses ini demi memberikan kepastian dan kejelasan status bagi para tenaga honorer yang telah mengabdi.

*Silakan Share