IDEAA.ID, Jakarta – Berdasarkan hasil pantauan Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri yang melakukan patroli sosial media jelang Pemilu 2024 ada peningkatan komentar pro dan kontra terkait pemilu.
“Memang kita dari patroli siber sudah mengidentifikasi ada peningkatan daripada ya artinya komen-komen yang pro dan kontra,” kata Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Reinhard Hutagaol di kutip dari detiknews (27/1/2023).
Dittipidsiber Bareskrim Polri berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk memantau sosial media dan pemblokiran sebuah konten yang memiliki unsur pidana hanya dapat dilakukan oleh Kominfo.
“Namun demikian Direktorat Tindak Pidana Siber selalu bekerja sama dengan stakeholder lainnya. Jadi kita tidak bekerja sendiri, terutama dengan Kominfo yang memang punya otoritas untuk memblokir konten. Nah, di Indonesia yang punya otoritas untuk memblokir adalah Kominfo. Bukan dari kami. Jadi itu lah, jadi atas masukan dari kami dan beberapa stakeholder yang lain apabila ada konten bisa diblokir,” ujar Reinhard.
“Jadi gini, kita tetap harus berhati-hati dalam masalah ini, karena kalau kita terlalu straight juga mngkin kita akan dituduh mengekang kebebasan berpendapat. Jadi memang kita cari yang alternatif yang terbaik dalam hal ini,” imbuhnya.
Seperti halnya Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan pihaknya akan mengupayakam pencegahan terkait penyebaran hoax, unggahan provokatif dan politik identitas jelang pemilu. Dia menyebut upaya itu berupa pemberian sosialisasi dan edukasi tentang menggunakan sosial media dengan baik.
“Kalau kita kaitkan dengan acara Divhumas kemarin, dalam rangka kita menghadapi pesta demokrasi, tentu semua fungsi di kepolisian melakukan upaya-upaya optimalisasi yang dilakukan oleh Divisi Humas kemarin adalah upaya-upaya preventif dengan memberikan sosialisasi, dengan memberikan edukasi dan literasi kepada publik, tentang bagaimana kita melakukan atau mengisi ruang digital dengan beretika, menggunakan ruang digital dengan baik, dengan tidak melanggar hukum juga, dengan tidak melanggar norma-norma yang ada di lingkungan masyarakat,” kata Ramadhan.
Ramadhan mengatakan penegakan hukum merupakan upaya terakhir setelah langkah preemtif dan preventif dilakukan. Dia mengatakan unggahan yang perlu dilakukan penegakan di antaranya unggahan yang menyangkut penghinaan suku, ras dan agama.
“Tentu ini perlu dilakukan mengingat pesta demokrasi yang lalu terjadi gesekan sesama netizen yang tentunya akan berdampak perpecahan di antara masyarakat di Indonesia. Sekali lagi upaya yang dilakukan oleh Polri tentu mengedepankan fungsi-fungsi preemtif dan fungsi-fungsi preventif, pencegahan. Direktorat siber ini ada upaya-upaya penegakan hukum yang akan dilakukan, tapi ini adalah merupakan langkah terakhir bagi Polri ketika upaya-upaya preemtif, preventif itu belum menimbulkan hasil yang optimal,” kata Ramadhan.
“Tapi ada hal-hal yang sifatnya harus dilakukan penegakan hukum ketika hal-hal itu menyangkut sara misalnya seperti penghinaan terhadap suku, terhadap agama, antar golongan, itu tentunya ya berdampak,” imbuhnya.
Dia mengatakan Dittipidsiber Bareskrim Polri dan Kominfo akan berkoordinasi meminimalkan unggahan yang dapat menyebabkan perpecahan jelang Pemilu 2024. Dia menyebut unggahan yang bersifat membahayakan akan ditakedown.
“Maka beberapa waktu yang lalu, sudah dilakukan MOU antara Polri atau dalam hal ini Bareskrim Direktorat Siber dan Kementerian Kominfo bagaimana upaya-upaya meminimalisir hal-hal yang dapat menimbulkan potensi keretakan, yang menimbulkan perpecahan di antara sesama anak bangsa ini. Contohnya adalah, ketika terjadi, postingan atau ada gambar di dunia maya atau di ruang digital dan hal-hal yang membahayakan termasuk seperti tadi, ada situs pornografi, ada situs judi online, atau mungkin postingan-postingan seperti yang dapat menimbulkan perpecahan, maka MOU kemarin dengan cepat kita koordinasikan dengan cepat untuk segera dilakukan takedown,” ujarnya. (Sumber: detik.com)