Hiruk Pikuk Kasus Rumdis Dewan Kerinci, Bukan 70 Tersangka, Tapi 70 Saksi

IDEAA.ID, Kerinci – Mendadak viral di berbagai media pemberitaan tentang pemeriksaan 70 orang tersangka kasus Rumah Dinas DPRD Kabupaten Kerinci.

Dilansir dari media Andalasnews.com, Kasi Pidsus Kejari Sungai Penuh Alex Hutauruk, S.H saat menerima audiensi PC IMM Kerinci pada Rabu (18/22) kemarin, ia mengatakan kasus ini sudah sampai ditahap penyidikan.

“kira kira 70 tersangka yang akan kami periksa dan untuk memeriksa 70 tersangaka dan mencari alat bukti kasus yang sudah lama ini, dari tahun 2017 s/d 2021 itu bukan perkara yang mudah dan tidak bisa tergesa gesa, Karna butuh barang bukti yang jelas untuk bisa menuntaskan kasus ini,” ujar Alex.

Namun, setelah dikonfirmasi ulang, Alex mengatakan bahwa terjadi miskomunikasi antara dirinya dan PC IMM Kerinci saat pertemuan tersebut.

“Ngak, 70 orang saksi,” ucapnya, Kamis (19/22).

Alex menerangkan, pemeriksaan 70 orang saksi tersebut sekarang ini sedang berjalan. “Iya, kemudian kita juga meminta keterangan ahli,” pungkasnya.(dan)

*Silakan Share