Pemkab dan DPRD Kerinci Sepakat Sahkan Rancangan APBD 2026 dalam Rapat Paripurna

Kerinci – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kerinci dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kerinci resmi mencapai kesepakatan dalam pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Kerinci Tahun Anggaran 2026. Kesepakatan tersebut diambil pada Rapat Paripurna penyampaian rancangan APBD yang digelar di kantor Sekretariat DPRD Kerinci, Kecamatan Siulak, Minggu malam, 30 November 2025.

Rapat tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Kerinci Monadi, Sekda Zainal Efendi, Ketua DPRD Kerinci Irwandri, Wakil Ketua DPRD Ir. H. Boy Edwar, MM, serta Wakil Ketua DPRD lainnya dr. Surmila Apri Yulisa dan Sekwan Jondri Ali. Pimpinan tersebut tampak berfoto bersama sebagai simbol sinergitas dalam pengesahan RAPBD 2026.

Dalam rapat itu, pemerintah daerah memaparkan komponen utama RAPBD 2026, yang menitikberatkan pada pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas pelayanan publik, penguatan ekonomi masyarakat, serta strategi peningkatan pendapatan daerah.

Ketua DPRD Kerinci Irwandri menegaskan bahwa pembahasan RAPBD telah dilakukan secara komprehensif. “Keputusan ini adalah hasil kerja bersama antara legislatif dan eksekutif demi kepentingan masyarakat. Semoga APBD 2026 dapat menjawab kebutuhan pembangunan Kerinci,” ujarnya.

Bupati Kerinci Monadi juga memberikan apresiasi atas sinergitas antara Pemkab dan DPRD. Ia menyampaikan bahwa APBD 2026 akan diarahkan untuk percepatan pembangunan berkelanjutan dan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat.

Rapat Paripurna ditutup dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama, yang menjadi tanda komitmen Pemkab dan DPRD Kerinci dalam mewujudkan pembangunan daerah yang lebih maju pada tahun anggaran 2026.

*Silakan Share