IDEAA.ID, Jambi – Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menuntut Provinsi Jambi harus tegas, jika permasalahan batubara tak mempunyai manfaat nyata untuk daerah lebih baik di cabut izinnya.
Hal ini diungkapkan Sudewo pada saat Kunjungan Kerja Spesifik Komisi V DPR RI Ke Provinsi Jambi di Bumi Serentak Bak Regam Kabupaten Batang Hari bertempat di Serambi Rumah Dinas Bupati Batang Hari pada Kamis, (19/01/23).
Menurut Sudewo di kutip dari media Instagram JEN, pemerintah sudah ada ruang untuk menegakkan aturan, namun kenapa hal itu tidak dilakukan, jangan sampai pemerintah daerah hanya bisa sekedar mengeluh saja.
“Undang-undang ada, Per-Men ada. Kalau tidak memberikan manfaat apa-apa baik dari aspek ekonomi maupun keselamatan nyawa warganya, lebih baik tutup saja,” tegasnya
“Saya sering kali mendapatkan laporan sering terjadi kecelakaan. Satu nyawa sangat berharga, apalagi banyak nyawa yang jadi korban. Lebih baik gubernur tegas, stop batubara, minta kementerian ESDM cabut izin pemilik IUP. Dalam hal ini Gubernur Jambi dituntut untuk tegas,” ucap Sudewo.