Pabrik Sawit PT SME dan PT SMM meresahkan.Hadril : Meski punya Izin, Kalau Meresahkan, Perlu di Evaluasi dan Tindak.

Sarolangun- Bau Busuk di rasakan Masyarakat Pelawan Jaya dan sekitar, bersumber dari limbah Pabrik Sawit PT Samudra Mahkota Emas (SME) dan PT Samudra Mahkota Mas (SMM) yang beroperasi di desa Pelawan Jaya, Kec Pelawan, sangat meresahkan masyarakat sekitar. hal itu di alami masyarakat sejak dua bulan trakhir.

Akhir-akhir ini keresahan tersebut sudah menjadi pembahasan masyarakat di media sosial Facebook bahkan sudah masuk di pemberitaan media online ideaa.Id beberapa hari yang lalu.

Melihat hal itu, Hadril Walid Koordinator Aliansi Pemuda Kawal Demokrasi (APKD)
Menilai, PT SME dan PT SMM terkesan mengabaikan keluhan masyarakat, sehingga membiarkan limbah tersebut berbau dan mencemari lingkungan sekitar. Tentu ini menjadi tanda tanya.
Seharusnya kehadiran PT mampu memberikan dampak baik di sekitarnya.
Namun ini berbalik, sehinggah menimbulkan keresahan terhadap masyarakat sekitar.

” Kita menduga bahwa pihak PT mengabaikan keluhan masyarakat atau memang belum memiliki penyaring Limbah, sehingga berbau.
Seharusnya Hadirnya PT ataupun Perusahaan memberi dampak baik terhadap masyarakat sekitar, buka membuat keresahan dan keluhan seperti itu.”

Lanjutnya, Menurut laporan masyarakat keresahan dan Keluhan yang rasakan oleh masyarakat dengan adanya bau busuk itu sejak dua bulan terakhir. Tentu itu melihatkan pihak PT tersebut terkesan apatis dan tidak serius untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

” Bau busuk yang dirasakan masyarakat itu sudah lama, sejak dua bulan terakhir. seharusnya dengan selama itu pihak PT sudah memperbaiki apa yang di keluhkan masyarakat itu, ini kan tidak, maka terlihat memang pihak PT apatis dengan keluhan masyarakat,”ujarnya

Terkait adanyan laporan, PT tersebut sudah mengantongi izin Beroperasi.
Menurut aktivis muda yang kerap di sapa Hadril, maka kalau sudah memiliki izin beroperasi pihak PT harus mampu menjaga, tidak menimbulkan dampak keresahan di tengah masyarakat. Kalau menimbulkan dampak maka PT tersebut perlu Evaluasi.

” Meskipun sudah memiliki izin Operasi, kalau sudah berdampak tidak baik, meresahkan dan menjadi keluhan di tengah masyarakat, itu perlu evaluasi, di bahas kembali dan tidak tegas oleh pemerintah yang punya wewenang.”Tegasnya

Ia menyampaikan, apabila Bau Busuk bersumber dari limbah PT tersebut terus menjadi keluhan dan keresahan oleh masyarakat, Maka tentu hal ini perlu di laporkan kepada pemerintah yang berwenang untuk mengevaluasi PT tersebut.

“Kalau bau busuk menjadi Keresahan masyarakat maka kami akan laporkan hal ini kepada pihak pemerintahan yang berwenang.”sebutnya

*Silakan Share