Selama 2022, Pemprov Jambi Pecat 3 PNS
JAMBERITA.COM – Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jambi Hambali mengungkapkan selama tahun 2022 sebanyak 3 orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi diberhentikan dari Jabatannya. Dijelaskan Hambali, sejauh ini sudah ada tiga orang PNS yang diberhentikan dengan alasan melakukan kesalahan yang berat. Menurut Hambali, ketiga PNS dan dua diantaranya diberhentikan karena…