IDEAA.ID, Jakarta – Biaya perjalanan Haji tidak jadi naik sebagaimana di usulkan oleh Kementerian Agama (Kemenag) Rp69,19 juta per orang.
Dikutip dari CNBC, Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memastikan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tidak akan mengikuti usulan Kemenag. Komisi VIII berjanji nilainya akan di bawah Rp 50 juta.
Seperti diketahui, masalah penetapan Biaya Penyelenggaran Ibadah Haji (BPIH) tahun 2023 menjadi perhatian publik di awal tahun. Hal terjadi setelah Kementerian Agama (Kemenag) BPIH tahun 2023 sebesar Rp 98,8 juta.
Kemenag menawarkan skema pembayaran dengan komposisi 70% ditanggung jamaah haji (Bipih) sebesar Rp 69,2 juta, sedangkan 30% sisanya berupa nilai manfaat sebesar Rp 29,7 juta.
Dengan usulan ini, tentu saja besaran Bipih yang ditanggung jemaah sebesar Rp 69,2 juta ini melonjak nyaris dua kali lipat dari tahun sebelumnya yang sebesar Rp 39,8 juta.
Usulan skema ini juga akan memaksa tiap jemaah membayar pelunasan Bipih sebesar Rp 44 juta, dari total Rp 69,2 juta, agar bisa berangkat haji.
Komisi VIII menilai skema ini jelas memberatkan masyarakat, terutama bagi mayoritas jamaah yang berasal dari kalangan bawah.
Melihat kondisi ini, Komisi VIII pun mengundang Profesor Keuangan Universitas Padjadjaran Dian Masyita untuk memberikan masukan terkait dengan BPIH ini.
Dalam rapat dengan DPR, Dian pun mengungkapkan skema lain agar biaya haji yang ditanggung jamaah bisa lebih murah, alias tidak harus sampai Rp 69 juta.
Dia mengajukan simulasi perhitungannya, dimana dana Bipih ternyata bisa mencapai Rp 40 juta. Dengan demikian, jemaah hanya perlu melunasi Rp 15 juta lagi untuk bisa berangkat haji tahun ini, tidak sampai Rp 44 juta.
Hal itu disampaikan saat rapat dengan pendapat (RDP) dengan Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Kamis (9/2/2023).
Sebelumnya, pada rapat Pokja Haji Komisi VIII DPR RI, Rabu (8/2/2023) setelah mencoba untuk diefisiensikan, biaya haji diturunkan sebesar Rp 96 juta. Dian pun mengusulkan agar pelunasan biaya haji hanya dibebankan sebesar Rp 15 juta saja.
Skema pembiayaan haji tahun ini diusulkan menggunakan proporsi sekitar 40%:60%, dimana Rp 40 juta merupakan Bipih dan sekitar Rp 56 juta disubsidi dengan dana nilai manfaat yang dikelola Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
Dian menilai kenaikan biaya pelunasan tidak langsung meloncat ke Rp 44 juta. Menurutnya, biayanya dapat naik perlahan selama Rp 3 juta tiap tahunnya. Dengan perhitungan tersebut, jika dimulai di tahun 2023 biaya pelunasan sebesar Rp 15 juta, kemudian naik menjadi Rp 18 juta di 2024, kemudian menjadi Rp 22 juta di 2025 dan seterusnya maka selama 10 tahun setoran pelunasan biaya keberangkatan haji dapat bernilai Rp 44 juta pada tahun 2034.
“Skenarionya Rp 25 juta sudah oke, tambahan pelunasan Rp 15 juta tahun sekarang, start dari Rp 15 juta tahun 2023 kemudian kenaikannya 3 juta 3 juta, Rp 15 juta naik lagi Rp 18 juta dan seterusnya. Kalaupun naik Rp 44 juta itu masih di 2034 karena kita punya dana BPKH 7% yang bisa mengangkat angka ini,” jelasnya.
Baca: Begini Suasana Rombongan DPR Sidak Meikarta
Dia memandang dengan mempertimbangkan dana jamaah yang diinvestasikan dengan imbal hasil 7%, dimana nilai manfaat sebesar Rp 20 triliun, maka biaya haji bagi 221 ribu jamaah dengan masing-masing orang sebesar Rp 96 juta menjadi Rp 21 triliun masih memungkinkan untuk dibantu dengan dana Rp 7 triliun.
“Karena ada nilai manfaat sebesar Rp 20 triliun. Dengan 221 ribu orang, kalau Rp 96 juta biayanya Rp 21 triliun. Jadi Rp 21 triliun ambil tambahan Rp 7 triliun misalkan terpakai uang pangkal orang yang belum masuk, tapi dengan grafik yang ditunjukkan keberlanjutannya tetap dijaga,” tambahnya.
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily mengatakan DPR akan berupaya menetapkan biaya haji tidak lebih dari Rp 50 juta. Dia juga berjanji pihaknya akan menyisir dan mengefisiensikan beberapa komponen pembiayaan untuk dalam negeri maupun luar negeri hingga ke level minimal.
“Kita menelisik tentang beberapa komponen pembiayaan untuk dalam negeri maupun luar negeri yang bisa kita efisiensikan pada level yang paling minimal namun tanpa mengurangi peningkatan pelayanan kepada jamaah,” jelas Ace usai rapat di Gedung Nusantara II.
Ace juga menegaskan DPR akan memastikan penurunan biaya pada level paling efisien. Dia menjelaskan pihaknya sedang merancang kebijakan agar jamaah haji tidak merasa terbebani dengan adanya kenaikan yang begitu sangat tinggi.