PPPK Kota Sungai Penuh yang Lulus Tahun 2025 Segera Terima SK, Pemberkasan NIP Sedang Diproses

Sungai PenuhIDEAA.ID || Kabar gembira bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kota Sungai Penuh yang lulus seleksi tahun 2025. Saat ini, proses pemberkasan Nomor Induk Pegawai (NIP) sedang berlangsung di Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan setelah proses tersebut selesai, para PPPK akan segera menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan.

Pemerintah Kota Sungai Penuh juga telah menyiapkan anggaran sebesar Rp48 miliar dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025 untuk alokasi gaji PPPK yang lulus seleksi, baik pada tahap I maupun tahap II.

Hal ini dikonfirmasi oleh Nasran, Kepala Badan Keuangan Daerah (BAKEUDA) Kota Sungai Penuh, yang ditemui usai acara serah terima jabatan (Sertijab). Ia membenarkan bahwa anggaran gaji PPPK sudah dipersiapkan.

“Sudah dianggarkan untuk PPPK sebesar Rp48 miliar di APBD 2025 ini,” singkatnya.

Sebagai informasi, pada tahun 2024, Pemerintah Kota Sungai Penuh telah membuka tes PPPK tahap I sebanyak 1.357 formasi dan tahap II sebanyak 528 formasi. Dengan adanya kepastian anggaran ini, diharapkan seluruh PPPK yang telah lulus seleksi bisa segera mendapatkan haknya dan bekerja sesuai tugas yang diberikan.

Pemerintah Kota Sungai Penuh terus berupaya meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik, tenaga kesehatan, serta tenaga teknis lainnya yang telah bergabung melalui jalur PPPK, guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

(Reporter: Ilham Kurniawan)

*Silakan Share