Ketua DPD IMM Jambi 2022-2024 Tegaskan Keabsahan Hasil Musyda XVIII

Jambi – Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Jambi periode 2022-2024, Nurman Sahdi, menegaskan keabsahan hasil Musyawarah Daerah (Musyda) XVIII di tengah beredarnya informasi simpang siur dan klaim sepihak terkait pelaksanaan serta hasil pemilihan Ketua DPD IMM Jambi.

Menurut Nurman, Musyda XVIII DPD IMM Jambi telah diselenggarakan sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) IMM serta mekanisme organisasi yang berlaku. Acara ini dibuka secara resmi oleh Sekretaris Jenderal DPP IMM, M. Zaki Mubarak, serta dihadiri oleh Gubernur Jambi yang diwakili oleh Asisten II, Johansyah, dan Sekretaris Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Jambi, Agus Setiono.

Musyda dibuka pada Selasa, 25 Februari 2025, pukul 15.30 WIB di Aula Lantai 6 Universitas Muhammadiyah Jambi. Seluruh rangkaian rapat pleno selanjutnya dilaksanakan di Aula BPSDM Provinsi Jambi hingga ditutup secara resmi pada Rabu, 26 Februari 2025, pukul 22.00 WIB.

Rangkaian Musyda diawali dengan Rapat Pleno DPD IMM Jambi, yang secara resmi membentuk Panitia Pelaksana dan Panitia Pemilihan (Panlih) sebagai pihak yang bertanggung jawab atas jalannya Musyda. Panitia Pemilihan bertugas melakukan verifikasi syarat calon ketua umum, calon formatur, serta peserta penuh yang memiliki hak suara dalam pemilihan, sementara Panitia Pelaksana memastikan kehadiran seluruh Pimpinan Cabang IMM untuk berpartisipasi dalam perhelatan Musyda.

Seluruh Pimpinan Cabang dan Komisariat IMM di Jambi hadir dan mengikuti rangkaian pleno Musyda, termasuk pihak-pihak yang pada akhirnya tidak terpilih dalam pemilihan. Hasil pemungutan suara secara demokratis menetapkan Sapkirman sebagai Ketua DPD IMM Jambi terpilih.

Namun, pasca-pemilihan, pihak yang kalah tidak menerima hasil Musyda dan menggelar Musyda tandingan secara ilegal tanpa melalui mekanisme yang sah. Mereka tidak mengikuti prosedur resmi, yakni tanpa Pleno DPD, tanpa pembukaan resmi oleh DPP IMM, tanpa membentuk Panitia Pemilihan, tanpa Panitia Pelaksana, serta tanpa mengundang seluruh cabang dan seluruh komisariat yang ada dalam provinsi jambi sebagai peserta. Tindakan ini bertentangan dengan AD/ART IMM serta mencederai prinsip demokrasi dalam organisasi.

Menanggapi hal tersebut, Nurman Sahdi menghimbau seluruh pihak untuk menghormati proses demokrasi yang telah berjalan sesuai aturan organisasi. Ia juga menegaskan bahwa Ketua DPD IMM Jambi yang sah dan terpilih dalam Musyda XVIII adalah Sapkirman, sebagaimana hasil pemilihan yang dilakukan secara sah dan sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

*Silakan Share