Sekda Harap Adanya Satu Pemahaman Data Administrasi Kependudukan

JAMBI – IDEAA.ID || Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi, H.Sudirman,S.H.,M.H., mengharapkan adanya satu pemahaman dan kesepakatan terkait pemanfaatan data administrasi kependudukan dalam pelaksanaan pelayanan publik, terutama yang berhubungan dengan penggunaan data NIK (Nomor Induk Kependudukan) sebagai Single Identity Number dapat berjalan tepat sasaran dan sukses.

Hal ini disampaikan Sekda pada Rapat Koordinasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten/Kota se Provinsi Jambi Tahun 2023, bertempat di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Senin (20/03/2023).

Sekda mengemukakan, sebagai bentuk komitmen bersama dalam menyelenggarakan pemilihan umum (pemilu) serentak tahun 2024.

“Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil memiliki tanggung jawab dan memberikan kontribusi dalam penyediaan data DP4 (Daftar Penduduk Pemilih Potensial dalam Pemilihan) yang berkualitas sebagai dasar bagi KPU dalam menentukan DPT (Daftar Pemilih Tetap) karena itu merupakan tugas bersama dalam menyukseskan pelaksanaan pemilu serentak tahun 2024” kata Sekda Provinsi Jambi.

*Silakan Share