Peringati Hari Anti korupsi Sedunia, Kejati Jambi Bagikan Stiker Anti Korupsi dan Berikan Pehaman Tetang Pencegahan Korupsi

IDEAA.ID, Sarolangun – Kejaksaan Tinggi Jambi peringati Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2022.
Pelaksanaan peringatan dilaksanakan secara sederhana tanpa mengurangi semangat antikorupsi yaitu dengan cara pembagian stiker anti korupsi, penguatan budaya anti korupsi melalui sosialisasi, FGD dan seminar.

Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia kali ini dilaksanakan dari Sungaipenuh bersamaan dengan kunjungan kerja Kajati Jambi.

Bersama masyarakat Kota Sungai penuh, Kejati Jambi membagikan stiker pencegahan korupsi
Dan memberi pemahaman tentang bagai mana mencegah Korupsi.

” Kita mengajak seluruh elemen masyarakat mencegah korupsi, hal ini sesuai tema “Indonesia pulih, bersatu lawan korupsi,” ungkap Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi Elan Suherlan melalui Kasi Penerangan Hukum Lexy Fatharany. Pada jum’at (9/12).

Dia mengatakan, target kedepan dalam mencegah korupsi yaitu masyarakat. Maka dari itu, butuh semua kalangan bersama-sama dalam mencegah persoalan ini.

” Masuk Sekolah, Jaksa Masuk Pesantren, Jaksa Masuk Desa, Penyuluhan Hukum bagi ASN dan BUMN BUMD sebanyak 82 kegiatan dengan audiens 13.000 orang. Selain itu Jaksa Menyapa yang disiarkan di RRI dan radio swasta ada sebanyak 38 kegiatan” ujarnya.(wld)

*Silakan Share