IDEAA.ID, Sarolangun – dugaan adanya Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Sarolangun melakukan Praktek Jual Beli jabatan semakin jelas kebenarannya.
Hal itu di sampaikan oleh Ketua Karang Taruna Kabupaten Sarolangun Yunipan Pirnando
” Kita memiliki bukti berupa rekaman ASN tersebut dalam melakukan praktek jual beli Jabatan kepada ASN Lain,” sebutnya kepada Media ini pada Jum’at 18/11.
Saat di tanya tentang isi rekaman, dia mengatakan tidak jauh dari transaksi dan jabatan.
” yang jelas mengarah kepada mempertahankan jabatan di posisi awal, atau mengamankan posisi semula supaya tidak diganti.” ujarnya
Dia menyebutkan hal-hal seperti itu adalah bentuk rencana suap menyuap, maka ini melanggar peraturan. ketika hal tersebut terjadi juga akan ber efek kepada kinerja ASN yang menduduki jabatan-jabatan yang ada di pemerintah Kabupaten Sarolangun.
” Tentunya akan ada kinerja yang tidak berkualitas, juga ini adalah bentuk pelanggaran peraturan dalam menaggkat ASN untuk menduduki jabatan tertentu. hal seperti ini yang tidak kita inginkan terjadi di kabupaten Sarolangun ini,” ujarnya.
Saat ditanya siapa Oknum ASN tersebut, dia tidak mau menjawab secara pulgar, dia hanya mengatakan, Oknum ASN tersebut sudah lama berkeja di lingkup Pemerintah Kabupaten Sarolangun.
” Sudah Senior lah, Yang jelas Oknum ASN tersebut orang dekat penguasa Kabupaten Sarolangun saat ini.” jelasnya.(wld)