JAMBI – Komitmen Pemerintah Kabupaten Kerinci dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik kembali membuahkan hasil membanggakan. Melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Pemkab Kerinci untuk dua tahun berturut-turut berhasil mempertahankan predikat Badan Publik “Informatif” dengan nilai kategori tinggi (90–100) dari Komisi Informasi Provinsi Jambi.
Penghargaan tersebut diterima pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 yang diselenggarakan di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Rabu (17/12/2025). Predikat Informatif merupakan kategori tertinggi dalam penilaian keterbukaan informasi publik, yang menandakan badan publik dinilai konsisten dan optimal dalam menyediakan layanan informasi kepada masyarakat.

Capaian ini menjadi bukti nyata konsistensi Pemkab Kerinci dalam menghadirkan layanan informasi yang transparan, akuntabel, serta mudah diakses, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Prestasi tersebut merupakan hasil kerja kolektif seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kerinci, dengan Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kerinci sebagai leading sector dalam pengelolaan dan pelayanan informasi publik. Dukungan sinergis dari berbagai pihak, termasuk peran aktif insan pers, turut berkontribusi dalam menyebarluaskan informasi kebijakan dan program pemerintah daerah secara luas dan berimbang.
Dengan diraihnya kembali predikat Badan Publik Informatif ini, Pemkab Kerinci menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik serta memperkuat kepercayaan masyarakat.
“Transparansi Terjaga, Pelayanan Publik Semakin Berkualitas.”