PD AMAN Kerinci dan Depati Empat Alam Duduk Basamo Bahas Finalisasi Draf Perda Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Adat

Kerinci, 2 November 2025 — Pengurus Daerah Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (PD. AMAN) Kerinci bersama Depati Empat Alam Kerinci menggelar pertemuan dan duduk basamo di Taman Wisata Saung Jiare, Sanggaran Agung, pada Minggu (2/11/2025). Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka finalisasi draf Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Adat Kerinci.

Pertemuan tersebut turut dihadiri oleh perwakilan dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Kerinci, pengurus PD. AMAN Kerinci, serta para Depati Empat Alam Kerinci yang terdiri dari Depati Rencong Telang, Depati Muara Langkap, Depati Biang Sari, dan Depati Atur Bumi.

Pembahasan dilakukan dalam bentuk Forum Group Discussion (FGD) yang diisi dengan penelaahan mendalam terhadap poin-poin dan pasal-pasal dalam draf Ranperda. Setiap peserta memberikan pandangan dan masukan agar regulasi tersebut benar-benar mencerminkan kepentingan serta nilai-nilai masyarakat adat di Kabupaten Kerinci.

Ketua PD. AMAN Kerinci, Muhammad Hazmin, S.IP, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah awal untuk menyamakan persepsi antara pihak adat dan lembaga masyarakat adat dalam upaya mengajukan Ranperda Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Adat kepada Pemerintah Daerah.

“Langkah ini menjadi bagian penting dari proses panjang memperjuangkan hak-hak masyarakat adat di Kerinci. Kami juga telah menjalin kerja sama dengan salah satu perguruan tinggi yang membantu menyusun naskah kajian akademik sebagai syarat pengusulan Perda ini,” ujar Hazmin.

PD. AMAN Kerinci berharap hasil finalisasi draf ini menjadi dasar untuk melangkah ke tahap berikutnya, yakni audiensi bersama Pemerintah Daerah dengan melibatkan para pemangku adat dari seluruh wilayah di Kabupaten Kerinci.

Sementara itu, perwakilan Kesbangpol Kabupaten Kerinci yang turut hadir menyampaikan apresiasi atas inisiatif PD. AMAN Kerinci dan para depati dalam memajukan proses pengakuan dan perlindungan masyarakat adat.

“Kami berterima kasih atas undangan dan kesempatan untuk turut serta dalam pembahasan ini. Semoga proses penyusunan Ranperda berjalan lancar dan menghasilkan keputusan yang berpihak kepada masyarakat adat,” ujarnya.

Sebagai tindak lanjut, Depati Empat Alam Kerinci bersama PD. AMAN Kerinci akan menjadwalkan audiensi resmi dengan Pemerintah Kabupaten Kerinci guna membahas lebih lanjut usulan Ranperda Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Adat Kerinci agar dapat segera diusulkan secara formal melalui mekanisme pemerintah daerah.

*Silakan Share