Sungai Penuh, 17 Agustus 2025 – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Bupati Kerinci, Monadi, menghadiri acara Penyerahan Remisi Umum dan Remisi Dasa Warsa bagi Narapidana serta Pengurangan Masa Pidana Umum dan Dasa Warsa bagi Anak Binaan yang digelar di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sungai Penuh, Minggu (17/8/2025).
Kegiatan tersebut berlangsung khidmat dengan dihadiri jajaran Forkopimda, Kepala Rutan Kelas IIB Sungai Penuh, pejabat terkait, serta keluarga para warga binaan.
Dalam sambutannya, Bupati Kerinci menyampaikan apresiasi atas penyelenggaraan kegiatan ini yang menjadi momentum penting bagi para narapidana dan anak binaan untuk terus berbenah diri dan memperbaiki masa depan.
“Pemberian remisi ini bukan sekadar pengurangan masa hukuman, melainkan bentuk penghargaan negara kepada narapidana dan anak binaan yang menunjukkan sikap baik, disiplin, serta berkomitmen untuk berubah ke arah yang lebih baik,” ujar Bupati Monadi.
Bupati juga menekankan bahwa peringatan Hari Kemerdekaan ke-80 ini hendaknya menjadi semangat baru bagi seluruh warga binaan untuk berkontribusi positif ketika kembali ke masyarakat.
Sementara itu, Kepala Rutan Kelas IIB Sungai Penuh menyampaikan bahwa remisi yang diberikan merupakan hak bagi narapidana dan anak binaan yang memenuhi persyaratan administratif dan substantif sesuai ketentuan perundang-undangan.
Acara penyerahan remisi ditutup dengan doa bersama, diiringi rasa haru dan syukur dari para narapidana serta anak binaan yang menerima pengurangan masa pidana tersebut.