Wako Alfin Terima Rekomendasi Dewan Tentang LKPJ Tahun 2024

SUNGAI PENUH- Walikota Alfin SH Menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dalam Rangka mendengar Pandangan Akhir Fraksi- Fraksi Dewan terhadap laporan Pertanggungjawaban (LKPJ) dan Penyerahan Rekomendasi DPRD Kota Sungai Penuh terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Sungai Penuh Tahun Anggaran 2024,Kamis (24/04)

Rapat Paripurna ini bertempat di Aula Kantor DPRD dan dibuka Oleh Wakil Ketua DPRD Hardizal S.Sos MH.Turut menghadiri Wakil Walikota Azhar Hamzah, unsur Forkopimda, Sekda, Asisten, Staf Ahli, SKPD dan Para Pejabat Struktural dan Fungsional lingkup Pemkot Sungai Penuh.

Walikota Alfin SH dalam Tanggapanya Menyampaikan Apresiasi terhadap masukan dan pandangan serta evaluasi terhadap terselengaranya Kegiatan Pemerintahan Tahun 2024
sehingga diharapkan masyarakat Kota Sungai Penuh dapat merasakan manfaatnya untuk Kemajuan dan Kesejahteraan.

” Pandangan Umum Fraksi fraksi DPRD ini akan dijadikan catatan Pemerintah Kota Sungai Penuh dalam Memperbaiki dan Mengevaluasi Kinerja di Tahun 2025 ini” ujar Wako

Diakhir Acara Wako Alfin menerima Rekomendasi LKPJ Walikota Sungai Penuh Tahun Anggaran 2024 dari DPRD Kota Sungai Penuh.(HMS)

*Silakan Share