‘TSUNAMI’ MEMBAWA NIKMAT: Wirkungsgeschichte


Oleh: Amhar Rasyid
Jambi: 14 Maret 2025

Assalamu’alaikum wr,wb
Tsunami adalah gelombang air laut besar yang menakutkan, mengerikan, menyengsarakan, tetapi ‘tsunami’ dalam tulisan saya ini lain artinya: ia bukan ‘Sengsara, tetapi Tsunami Membawa Nikmat’. Istilah ‘tsunami’ saya pinjam untuk melukiskan ‘gelombang pemikiran besar, ibarat tsunami, yang berdampak indah, nikmat akhirnya di tengah kehidupan sosial bangsa Indonesia’.

Ingatkah anda slogan Nurcholish Majid (Cak Nur) ‘Islam Yes, Partai Islam No’? Slogan tersebut dikumandangkannya di Taman Ismail Marzuki, Jakarta tahun 1970. Ini adalah contoh tsunami yang menyapu bersih pemikiran kita hingga hari ini sehingga tak mampu lagi siapapun membalikkannya menjadi ‘ Islam Yes, Partai Islam Yes’. Bahkan tidak ada lagi yang berbicara khilafah, rajam, hukum potong tangan. Sehingga Partai2 Politik, para Politikus, Cendekiawan, Buku2, Disertasi, Makalah2, Pidato2, Mass Media, Da’i, Khatib, Kiyai, Buya, semuanya seakan dilanda oleh ‘tsunami’ Cak Nur tersebut. Pasca ‘tsunami’ geliat pemikiran keislaman kemudian mengalami perkembangan dan membentuk cirinya sendiri2.

Di dalam keterpengaruhan sejarah semacam itu nampak jelas apa yang disebut oleh Gadamer dengan Wirkungsgeschichte (Effective History): Sejarah Berdampak, bukan Dampak Sejarah. Untuk melihat Truth (Kebenaran) dalam sejarah, seorang peneliti sejarah harus menyadari konsep Sejarah Berdampak kata Gadamer, sebab ibarat kolam, si peneliti sedang berada dalam kolam yang sama dengan yang ditelitinya, maka ia tidak bisa objektif. Ini yang saya singgung pada Jum’at lampau dalam tulisan saya terkait presentasi sejarawan terkenal Taufik Abdullah di Salihara, Jakarta tanggal 26 Februari 2016 yang mengeritik Pemerintah dalam proyek Kereta Cepat Whoosh. Konsep ini pula yang menjadi topik kita hari ini. Saya nanti akan menggunakan konsep Sejarah Berdampak, Effective History dan Wirkungsgeschichte secara silih berganti, tetapi maksudnya sama. Dengan menggunakan pendekatan filosofis, tulisan ini dihadirkan kepada pembaca karena nampaknya konsep Sejarah Berdampak belum banyak dikenal khususnya di dunia akademik. Mudah2an anda suka membacanya sambil menunggu beduk berbunyi.

Sehubungan dengan itu ada beberapa pertanyaan yang perlu dijawab: Apa yang dimaksud dengan Sejarah Berdampak? Persoalan apa yang ada pada Sejarah Berdampak? Bagaimana kaitannya dengan kondisi di Indonesia? Apa implikasinya bagi kajian keislaman? Saya akan coba menjelaskannya sejauh kemampuan saya: correct me if I’m wrong, tashhih li law kuntu mukhthi an!

Apa itu Wirkungsgeschichte (Sejarah Berdampak)? Mengutip Prof. F. Budi Hardiman dalam bukunya SENI MEMAHAMI (Yogyakarta: Kanisius,2015, p. 175-178, Wirkungsgeschichte adalah ‘…keterlibatan kita dalam sejarah, yakni suatu situasi yang di dalamnya kita sebagai pelaku-pelaku sejarah tidak melampaui sejarah’. Memahami sejarah, katanya, bukan hanya memahami fenomena sejarah, tetapi juga memahami pengaruh karya2 dalam sejarah. Artinya memahami Cak Nur bukan hanya memahami pemikiran Cak Nur, tetapi juga memahami PENGARUH buku2, disertasi, riset, artikel yang membahas tentang pemikiran Cak Nur tersebut. Memahami PENGARUH karya2 semacam itulah yang disebut dengan Wirkungsgeschichte (Effective History). Dalam khazanah Islam klasik, tidak cukup hanya dengan memahami fenomena sejarah Imam al-Ghazali, tetapi juga harus memahami PENGARUH buku2 yang membahas tentang Imam al-Ghazali. Bahkan dalam Muhammadiyah, tidak cukup hanya memahami fenomena ide dan sejarah pergerakan K.H. Ahmad Dahlan, tetapi juga memahami PENGARUH buku2 yang membahas tentang ide dan pergerakan K. H. Ahmad Dahlan tersebut. Ini yang terabaikan selama ini dalam memahami sejarah kata Gadamer, sementara si peneliti sejarah mengaku telah melihat kebenaran objketif dalam penelitiannya dan tidak menyadari bahwa dia sedang tersituasi/terlilit dalam sejarah yang sedang ditelitinya: lantas bagaimana dia bisa objektif? Itu maksud saya Jum’at kemaren terkait ceramah sejarawan Prof. Taufik Abdullah.
Dalam buku terkenal Gadamer berjudul Truth and Method (New York: Crossroad 1989), p. 300 tertulis bahwa: ‘
If we are trying to understand a historical phenomenon from the historical distance that is characteristic of our hermeneutical situation, we are always already affected by history. It determines in advance both what seems to us worth inquiring about and what will appear as an object of investigation, and we more or less forget half of what is really there-in fact, we miss the whole truth of the phenomenon-when we take its immediate appearance as the whole truth’ (Jika kita coba memahami fenomena sejarah dari jarak sejarah yang merupakan watak situasi hermeneutic kita, maka kita senantiasa telah dipengaruhi oleh sejarah. Ia lebih dulu menentukan apa2 yang nampak bagi kita sebagai akan berguna untuk diteliti dan apa2 yang akan menjadi objek penelitian, sehingga kita telah melupakan lebih kurang separoh dari apa yang senyatanya ada di sana-bahkan kita telah melewatkan keseluruhan kebenaran fenomena-jika kita jadikan ‘immediate appearance’nya sebagai totalitas kebenaran).

Adik2 Gen Z dan para dosen2 muda dan mahasiswa/i sepatutnya tahu bahwa pra Kemerdekaan masih terdapat beberapa partai politik berlabel Islam misalnya Syarikat Islam (S.I) oleh HOS Cokroaminoto, yang mula didirikan bernama SDI (Syarikat dagang Islam) oleh H. Samanhudi. SI resmi bubar tahun 1917.Pada Pemilu tahun 1955 (pasca Kemerdekaan) pernah ada Partai Masyumi (Majlis Syuro Muslimin Indonesia) yang mempunyai jutaan pengikut terutama di Sumatera dengan Pimpinan antara lain alm. Moh. Natsir. Masyumi resmipun dibubarkan oleh Presiden Soekarno tahun 1960. Organisasi Muhammadiyah dan NU dulu pernah ikut terlibat di dalam Masyumi, sekarang Muhammadiyah menjauhi politik praktis, kecuali NU. Partai Masyumi sangat kuat ideologi politik keislamannya lantas dihapuskan oleh Bung Karno, sebab beliau berideologi Nasakom (Nasional, Islam, dan Komunis). Di zaman Pak Harto sisa2 Partai Masyumi masih terasa: masih banyak orang Islam Indonesia yang ingin agar kita punya kembali partai politik berlabel Islam tetapi ujung2nya nampaknya selalu ‘di anak tirikan, dicurigai’ oleh regime Orde Baru. Maka seorang intelektual Muslim muda bernama Nurcholish Majid memperkenalkan manifestonya di Taman Ismail Marzuki Jakarta tahun 1970 dengan slogan: ‘Islam Yes, Partai Islam No’, sehingga timbullah protes di mana2 dari kota hingga desa, yang menghujat, yang menghukum dan yang membencinya, ujung2nya capek berpolemik, akhirnya redup.

Hebatnya, pengaruh manifesto Cak Nur tersebut masih kuat di dalam kehidupan bangsa kita. Pengaruh tersebut berlapis2, mulai dari partai politik, dunia kampus, kesenian, dan organisasi kepemudaan bahkan dunia seni. Apa contoh lapisan Sejarah Berdampak di bidang partai politik? Mari kita ambil partai PAN (Partai Amanat Nasional) sebagai contoh. Partai ini didirikan oleh Amien Rais tahun 1998, partai yang tidak lagi memakai label Islam. Tetapi kita harus ingat, spirit PAN tentu tidak persis sama dengan spirit ‘Islam Yes, partai Islam No’ oleh Cak Nur. PAN punya plafon politik tersendiri. Karena partai ini didirikan oleh pentolan Muhammadiyah (Amien Rais), maka sudah dapat dipastikan bahwa pimpinannya tersebut sangat anti dengan TBC (Takhayul, Bid’ah dan Churafat): suatu ideologi pemurnian Islam yang telah ada dalam Muhammadiyah sejak lama, dan semangat ini pasti dibawanya ke dalam PAN. Bila ada kader PAN di daerah yang masih mencari pedukunan ke Jawa menjelang Pemilu untuk minta dimenangkan, itu adalah ‘kader PAN sempalan’. Maka di sini telah nampak ‘titik selisih beda’, sebagai Sejarah Berdampak, antara spirit Cak Nur dengan spirit Amien Rais walaupun keduanya, termasuk alm. Buya Syafi’i Ma’arif, sama2 berjalan masing2 membawa jerigen berisi air pergi berguru ke rumah Fazlur Rahman di dataran tinggi Chicago dulu tutur alm. Buya Syafi’i kepada saya di Montreal. Oleh sebab itu saya melihat pengaruh slogan Cak Nur mengandung Effective History (Sejarah Berdampak) bila dilihat dari konsep filosuf Jerman bernama Hans-Georg Gadamer (1900-2002).

Sekarang pengajaran Islam di Perguruan tinggi oleh dosen2 dan Guru Besar tidak ada lagi yang mengajarkan mahasiswa untuk menegakkan partai bermerk Islam, tetapi lebih memilih mengisi negara secara substantive dengan nilai2 Islami. Lantas orang bilang itu Islam Kultural. Tidak ada lagi orang bicara penegakan hukum rajam, hukum qishash, khilafah. Kalau masih ada dosen2 UIN atau tokoh2 politik yang akan menegakkan partai bernama partai Islam: sekarang diketawakan orang. Jadi terasa sekali pengaruh ide Cak Nur yang mana kita sekarang hidup dalam pengaruh ide tersebut. Cak Nurnya telah lama meninggal, tetapi pengaruh idenya masih terasa oleh kita. Setelah Cak Nur meninggal muncullah diskusi2, artikel2, tulisan2 ilmiah yang membahas ide Cak Nur tersebut sehingga muncullah ide pluralisme, Islam Substansial, Islam Rasional, Islam Liberal, Islam Nusantara, dll. Ini Sejarah Berdampak namanya. Bila ada hari ini kajian akademik, pidato politik, artikel yang berani menyerukan untuk mendirikan partai politik dengan memakai label Islam, ini pasti hebat, akan bisa menandingi/membalikkan ‘tsunami’ slogan Cak Nur untuk dipaksa berputar arah, tetapi kapan datangnya? Siapa aktornya?

Jadi Sejarah Berdampak itu bagaikan lapisan ‘Ombak2 Besar’ silih berganti akibat ‘tsunami’di pinggir pantai yang meggulung ikan2 kecil yang sedang berenang. Berjuta ikan2 kecil terbawa, terseret, tersituasi oleh arus ombak tersebut: mau tidak mau. Kita ini bagaikan ikan2 kecil yang hidup dalam kedamaian, jauh dari romanticisme sejarah tetapi berada dalam lilitan ‘Ombak’ zaman. Kita berdakwah di langgar, di masjid, memberi kuliah kepada mahasiswa, seminar di mana2, menulis artikel di jurnal ilmiah, tetapi tak berani lagi mengumandangkan partai politik berlabel Islam. Entah siapa yang melarang? Di dalam Sejarah Islam di Indonesia, Cak Nur telah menjadi anak zaman (Geneticus Subjectivus): kesadaran sebagai orang yang mengambil peran dalam sejarah. Sementara kita yang tidak mengambil peran, tetapi ‘tersituasi’, terlilit, terbawa arus dan seharusnya menyadari keterpengaruhan semacam itu, maka posisi kita dinamai Genetivus Objektivus (kesadaran peneliti akan ketersituasiannya) oleh Jean Grondin. Peneliti sejarah Indonesia di zaman Orde Baru (Pak Harto) akan berbeda penuturannya terhadap PKI bila dibandingkan dengan peneliti di zaman Prabowo. Ini contoh Effective History yang baru diperkenalkan oleh Gadamer, sementara filosuf2 dan peneliti sejarah sebelumnya tidak menyadari hal tersebut, misalnya Hegel, Toynbee, Collingwood, Ibnu Khaldun, at-Thabari, dan lainnya, karena Gadamer hidup antara tahun 1900-2002. Yang telah menyadari Effective History diantaranya adalah Cambridge. Ia menerbitkan buku tebal berjudul ‘The Cambridge Companion to Gadamer’, editornya adalah Robert J. Dostal, cet, I tahun 2002. Ia menggunakan kata2 ‘Companion’ sebab sadar diri bahwa penulisan sejarah Gadamer menurutnya mustahil akan objektif sebab ia telah dipengaruhi oleh Effective History dari posisi mana Cambridge meneropong sejarah Gadamer. Sebab memahami sejarah ide manusia tidak sama dengan memahami unsur2 kimia di laboratorium yang bisa objektif. Anda dosen/peneliti sejarah? Sadarilah itu! Waspadalah akan ketersituasian anda!

Izinkan saya selanjutnya memberikan beberapa contoh Effective History terkait ‘tsunami’ slogan Cak Nur. Pertama, Prof. Amin Abdullah dari UIN Yogyakarta dan juga melalui Muhammadiyah berusaha meminimalisir pengaruh Otoritas Teks (Sulthath al-Nash) dan Otoritas Salaf (Sulthath al-Salaf) dalam memahami khazanah klasik. Yang diinginkan oleh Prof. Amin Abdullah ialah agar umat Islam di zaman sekarang jangan terlalu terpaku dengan bunyi teks warisan masa lampau dan jangan terlalu rigid mengikuti pendapat ulama Salaf (masa lampau), sebab kita sekarang hidup di zaman yang berbeda. Terlalu rigid dalam memahami teks (mu’amalat) akan berujung pada ‘truth-claim’(kebenaran sepihak) katanya. Sikap semacam itu tidak membuka ruang dialog, tidak memberi peluang bagi wawasan keilmuan kita agar inter-koneksi. Dengan penekanan seperti itu, Prof. Amin Abdullah, menurut saya, telah meminimalisir romanticisme dalam sejarah umat Islam di Indonesia. Romanticisme itu artinya sikap ‘merindukan masa silam’ yang terbayang dengan segala kejayaannya misalnya merindukan kembalinya sistem khilafah dengan slogan (Islam ya’lu wa la yu’la ‘alaih) yang berarti Islam itu superior, tidak ada yang bisa menandinginya. Pemikiran Prof. Amin Abdullah ini saya lihat sebagai varian/bentuk lain kelanjutan dari pengaruh ‘tsunami’ Cak Nur: maka sekarang dalam memahami ‘tsunami’ Cak Nur perlu disadari Effective History.

Kedua, Prof, Harun Nasution 1919-1998 (mantan Rektor IAIN Jakarta) telah berinisiatif membuka program pascasarjana dan menulis buku yang terkenal Islam Ditinjau dari Beberapa Aspeknya serta buku Islam Rasional. Kedua buku tersebut mendapat banyak sorotan dan kritik, tetapi akhirnya banyak juga yang mendukung. Banyak mantan Rektor IAIN dan UIN sekarang dan para guru besar di seluruh Indonesia (di UIN, dan Kementerian Agama) yang dulunya mengikuti kuliah, bahkan pernah dibimbing menulis disertasi serta menyerap ide2 dari Prof. Harun Nasution. Pengaruh ide Prof. Harun tersebut sekarang masih terasa oleh kita. Demikian pula banyak S2 dan S3 di seluruh UIN kini di Indonesia yang sedang berkembang di bawah pengaruh ajaran alm. Prof. Harun oleh murid2nya. Pengaruh ide Prof. Harun tersebut, menurut saya, adalah lapisan ke sekian dari pengaruh slogan ‘Islam Yes, partai Islam No’ oleh Cak Nur, maka sekarang perlu disadari Effective History oleh siapapun bila mau menulis tentang ide Cak Nur. Singkat kata mustahil sekarang bisa menyingkapkan Truth yang objektif di zaman Cak Nur maka kita harus ‘waspada’.

Ketiga, Prof. Munawir Syadzali (1925-2004), mantan Menteri Agama, telah berupaya memperkenalkan apa yang dinamainya kontekstualisasi ajaran Islam. Salah satu pendapatnya mengatakan bahwa hukum waris di Indonesia tidak mesti seperti yang tertulis dalam ayat, sebab konteks penerapannya sudah berbeda (dari konteks Arabia ke konteks Indonesia). Katanya, Khalifah Umar bin Khattab pun sudah pernah dulu membuat kebijakan yang nampaknya tidak sesuai dengan bunyi ayat, tetapi sebenarnya Umar lebih melihat kepada maksud ayat. Maka sekarang coba bayangkan, katanya, bila satu keluarga umpamanya punya anak laki2 dan anak perempuan. Yang laki2 kaya raya, punya jabatan bergengsi, sementara adik perempuannya ekonomi lemah, dan suaminya tidak punya pekerjaan tetap, apakah adil bila harta waris mereka dibagi sesuai matan ayat (teks): liz Zakari mitslu hazzil untsayayan (Bagian warisan untuk laki2 2x bagian warisan untuk perempuan)? Karena dirasa tidak adil menurut spirit hukum Islam, kendati masih sesuai dengan bunyi ayat, maka diperlukan kontekstualisasi katanya. Jadi ide Prof. Munawir bertemu dengan ide Prof. Amin Abdullah dalam spirit meminimalisir rigiditas teks dalam pemikiran hukum Islam di Indonesia. Karena penerapan hukum sangat berkaitan dengan ‘political will’, maka usaha mengurangi rigiditas teks, menurut saya, juga dapat dilihat sebagai pengembangan lebih lanjut dari ‘tsunami’ Cak Nur.

Selain mengurangi rigiditas teks, mantan Menteri Agama tersebut juga telah berupaya mengirim banyak dosen2 muda IAIN (termasuk saya) ke McGill untuk belajar ilmu keislaman pada orang Barat. Banyak orang yang sinis dan tak paham: mengapa harus belajar Islam ke Barat? Mengapa tidak ke Timur Tengah? Mungkin jawabannya, bagi saya, belajar ke Barat itu bukan menghafal ayat tetapi belajar berpikir causalitas, argumentative, rational, fenomenologik, sementara belajar Islam di Timur Tengah banyak menghafal ayat, Hadis, bertumpu pada isi Kitab Kuning, pada pendapat Salaf, berpikir normative, kurang analitik, kurang causalitas. Itu dari pengamatan saya yang pernah juga kuliah 6 tahun di al-Azhar, Mesir, tentu tidak semua jebolan Timur Tengah seperti itu, buktinya Prof. Quraysh Shihab (S3 al-Azhar) juga berpikir agak merdeka, analitik, dan argumentatif. Prof. Munawir nampaknya telah membuat warisan yang sehaluan dengan ‘tsunami’ Cak Nur. Ini juga Sejarah Berdampak.

Dari sekian banyak contoh2 Effective History di atas, sekarang tidak terdengar lagi ceramah2 di Mesjid, langgar2 yang meneriakkan tegaknya hukum rajam, qisash, khilafah sebab mayoritas partai2 politik tidak lagi memakai label Islam, meskipun perjuangannya tetap Islami. Sudah sepi memakai nama Islam. Siapa yang melarang? Mungkin para penceramah senior dan berpengalaman sudah bisik2 pada da’i2 yunior, kalau mau ceramah agar meniru ceramah yang sudah biasa2 saja, mencontoh ceramah2 yang tidak membahas politik berlabel Islam. Boleh jadi si penceramah yunior malah tak kenal dan tak tahu dengan manifesto Cak Nur tersebut. Mereka mungkin mencontoh da’i2 senior di zamannya saja. Tidak ada lagi terdengar akhoir2 ini ceramah Zainuddin MZ, ustaz Somad, Ustaz Maulana, Mama Dedeh, Quraysh Shihab, AA Gym, Dr. Hasbullah atau Dr. Sahmin Batu Bara di TV Jambi dan banyak penceramah kondang lainnya yang mendorong agar umat Islam kembali punya partai politik berlabel Islam. Kenapa ya?

Bagaimana pula bila ditarik Effective History ke dalam khazanah Islam? Zaman sahabat adalah zaman yang beruntung sempat menyaksikan praktek2 ajaran Islam langsung oleh Rasul saw, dan Rasulpun membenarkan dalam Hadisnya bahwa generasi pertama tersebut adalah generasi Muslim terbaik. Artinya, pasca zaman sahabat yaitu zaman pengaruh thabi’in, zaman tabi’ thabi’in, apalagi zaman Wali Songo, pengaruh zaman Syeikh Ahmad Khatib di Masjidil Haram dan pengaruh zaman Jamaluddin al-Afghani dan Syeikh Muhamad Abduh, semuanya memiliki Historical Conscioussness (logika sejarah) terhadap kaum Muslimin di Indonesia, maka tidak tepat bila Truth di dalamnya kita objektivasi, kita nilai dengan kaca mata zaman kita sebagai sesuatu yang betul2 benar secara objektif. Ini mustahal bin mustahil bila dilihat dari perspektif Gadamer.

Dari paparan di atas dapat dipahami bahwa konsep Sejarah Berdampak oleh Gadamer itu bukan pendapat pribadi, tetapi lapisan2 ide yang sudah menggunung, menjadi besar, dan berpengaruh pada kehidupan orang banyak. Ide tersebut sudah menjadi milik umum dan punya kekuatan. Karena punya kekuatan, di dalamnya terdapat kebenaran (Truth) yang dipegangi bersama. Maka sejarah ide Cak Nur yang sedang diteliti oleh siapapun, tak tepat bila dipatok secara objektif dari kacamata zaman kita sekarang, sebab kita adalah Genetivus Objektivus (kesadaran peneliti akan ketersituasiannya). Bila ia dipatok tanpa menyadari keterpengaruhan kita oleh Sejarah berdampak, itu artinya menundukkan kebenaran agar pas/sesuai dengan cakrawala kita….ya belum tentu benar. Bagaimana agar tersingkap kebenaran yang lebih objektif? Nanti pada tulisan yang lain akan kita bahas, namanya konsep Peleburan Cakrawala/Fusion of Horizons (Horizonvermeltzung).

Maka Sejarah Berdampak (Effective History) itu berlapis2. Dari pengaruh Cak Nur timbul kemudian berbagai lapisan sub-pengaruh. Ada pengaruh Harun Nasution atas semua UIN di Indonesia. Ada pengaruh Munawir Syadzali, Pengaruh Azyumardi Azra, ada pengaruh Amin Abdullah, Pengaruh NU, Pengaruh Muhammdiyah dan semua pengaruh2 besar tersebut, yang dapat dilihat sebagai imbas/rentetean belakangan dari slogan Cak Nur. Kita umat Islam di tanah air mengalami Sejarah Berdampak semacam itu. Maka sadarilah! Adik2 mahasiswa UIN janganlah berniat hendak membuat judul artikel, judul skripsi, judul tesis: menegakkan partai berlabel Islam, nanti boleh jadi akan ditertawakan oleh dosen anda, karena dosen anda telah ter’kontaminasi’ oleh Effective History yang mungkin tidak disadari oleh peneliti sejarah. Para da’i di langgar dan masjid, mungkin akan lebih bijak menyerukan untuk TIDAK menegakkan partai bermerk Islam, sebab telah ada ‘tsunami’ Cak Nur di Indonesia ini, maka ajarilah umat ini dengan nilai2 Islami secara kualitatif bukan agitatif/ bukan agressif/ekstrimis/separatis. ‘Ud ‘u ila sabili Rabbika bil hikmah wal maw’izhoh!

Kesimpulan. Jadi sejarah itu berdampak, memiliki lapisan2 pengaruh, dan masing2 memiliki logika zamannya sendiri2. Maka kebenaran (Truth) dalam sejarah tidak tepat bila diobjektivasi, dipastikan kebenarannya dari cara pandang kita hari ini, karena kita sendiri sedang berada dalam lapisan Sejarah Berdampak di zaman Prabowo. Cara melihat kebenaran oleh partai2 Politik Muslim di zaman Prabowo berbeda cara melihatnya dengan partai politik di zaman Cak Nur dulu. Ini, kata Gadamer, perlu disadari dalam setiap orang yang memahami/meneliti sejarah, memahami teks, mengalami pengalaman anak manusia. Apa significance of Issuenya? Adik2 generasi muda boleh menulis tesis, disertasi, atau penelitian sejarah sosial politik dengan mempertimbangkan konsep Effective History oleh Gadamer. Tsunami memang dahsyat, hebat, mengerikan, tetapi pasca Tsunami diikuti oleh badai2 (ide) berlapis, dan tiap badai, ombak besar mengandung cirinya sendiri2, bagi saya ‘tsunami Cak Nur’ itu membawa nikmat dalam kontek kehidupan bernegara yang mayoritas Muslim. Itulah Wirkungsgeschichte. Sadarilah!!!

Demikianlah pembaca budiman, terimakasih telah membaca tulisan saya, mohon maaf bila ada kata2 yang kurang baik. Wassalam, pamit. Amhar Rasyid, Jambi.

*Silakan Share