Tragedi 11 Juli 2022

Oleh : IMMawan Deni – Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Komisariat UNJA

Kasus polisi tembak polisi pun terus berkembang yang terakhir adalah dengan ditetapkannya Irjen FS salah satu tersangka dari otak pembunuhan Brigadir J.

Sebelumnya Polri telah menetapkan tersangka lainnya, yakni Bharada E, Bripka RR dan satu tersangka sipil bernama FM.Berbagai analisis muncul ke permukaan terkait penyebab aksi keji tersebut. Mulai dari isu perselingkuhan hingga motif dendam.

Irjen FS sendiri, menurut hasil pemeriksaan pada Bareskrim Polri, menyebutkan bahwa pihaknya mengaku marah dan emosi setelah mendapat laporan dari istrinya, PC yang mengaku mendapat tindakan yang melukai harkat dan martabat keluarga oleh Brigadir J di Magelang.

Kemarin melalui Podcast Akbar Faizal Uncensored, Menteri Mahfud MD juga turut menyampaikan bahwa Sambo merasa teraniaya, dihina, dan dizalimi dengan aksi yang dilakukan pengawalnya itu. “Saya tembak saja,” kata Mahfud MD menirukan FS saat bertemu dengannya dan Kompolnas RI.

Tulisan ini mencoba memotret fenomena masyarakat sebagai akibat dari merebaknya pemberitaan Irjen FS, dalam kaitannya dengan perspektif, Polemik tindakan FS antara budaya dan hukum, serta sejauh mana tantangan reaktualisasi atau pentingnya menerjemahkan ulang budaya Siri’ Na Pacce dalam konteks zaman sekarang.

Sejak kasus FS ramai di media nasional, masyarakat di Sulsel tampaknya tidak mau ketinggalan untuk ikut memberikan responnya. Apalagi mengingat FS adalah orang Sulsel, terutama terkait dengan sikap Sambo yang secara berani mengungkapkan aksinya di hadapan publik.

Di level lokal, buntut dari viralnya kasus FS adalah munculnya polemik seputar. Masyarakat Sulsel terbelah, antara yang mendukung dan menolak.

Masyarakat yang menolak menyebut bahwa apa yang dilakukan FS bukan sebagai bentuk budaya siri’, terlebih lagi dengan dampak dari kasus itu, melibatkan banyak perwira polisi dari pangkat rendah, menengah, hingga bintang satu. Ikut menanggung perbuatannya.

Terakhir pihak kepolisian menempatkan 24 polisi di tempat khusus karena diduga melakukan pelanggaran kode etik atau pidana terkait dengan kasus FS ini. Samapi sekarang kasus FS belum setuntas mungkin.

Harapan masyarakat terutama keluarga Brigadir J ingin kasus ini dibuka di pengadilan dengan keadilan dan setuntas tuntasnya. Harapan keluarga Brigadir J ingin Bharada E membuka sekenario ini dengan kejujuran tampan adanya pembohongan yang di lakukan FS terhadap Brigadir J.

*Silakan Share