PPDI Kerinci Audiensi dengan Bupati Monadi, Bahas NIAD dan Kenaikan Siltap Perangkat Desa

Kerinci – Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Kerinci menggelar audiensi dengan Bupati Kerinci, Monadi, pada Kamis (10/7/2025) di ruang utama Kantor Bupati Kerinci. Pertemuan tersebut juga dihadiri oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Syahril Hayadi.

Audiensi ini menjadi momen penting bagi perangkat desa untuk menyampaikan aspirasi, khususnya terkait perjuangan mendapatkan Nomor Induk Aparatur Desa (NIAD) dan penyesuaian penghasilan tetap (siltap).

Dalam pernyataannya kepada media, Bupati Monadi menyampaikan apresiasi terhadap PPDI atas perjuangan yang telah dilakukan demi kepastian status hukum perangkat desa. Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Kerinci telah menyiapkan draf Peraturan Bupati (Perbup) mengenai NIAD.

“Kita sudah siapkan draft Perbup-nya. Namun untuk finalisasinya, kita masih menunggu turunan dari Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa,” ujar Monadi.

Terkait permintaan kenaikan siltap perangkat desa, Bupati mengungkapkan bahwa saat ini Pemerintah Daerah masih melakukan pengkajian mendalam, mengingat kondisi keuangan daerah yang sedang berada dalam masa efisiensi anggaran.

“Jika kenaikan siltap tetap dipaksakan, maka salah satu konsekuensinya adalah restrukturisasi perangkat desa,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua PPDI Kabupaten Kerinci, Aswardi, menyampaikan harapan besar agar Pemkab Kerinci dapat segera merealisasikan NIAD dan menyesuaikan siltap perangkat desa sesuai dengan amanat perundang-undangan.

“Harapan kami, perangkat desa dapat memiliki kepastian hukum melalui NIAD dan memperoleh kesejahteraan yang layak,” ujar Aswardi.

Audiensi ini mencerminkan komitmen kedua belah pihak dalam membangun sinergi antara pemerintah daerah dan perangkat desa demi peningkatan kualitas pelayanan publik di tingkat desa.

*Silakan Share