Tiga Kali Mangkir Dari Panggilan, Terpidana AV Akhirnya Berhasil di Ringkus oleh Intel Kejati dan Kejari Jambi
IDEAA.ID, JAMBI– Adanya informasi di media online terkait pengacara terpidana Andy Veryanto yang melapor di Polda Jambi Jum’at, 18/11/2022. Dalam laporannya sekelompok pengacara menyampaikan jika ada tindakan arogan dari jaksa. Dan harusnya terpidana tidak bisa dipidana karena dalam putusan tidak mencantumkan perintah ditahan. Perlu diketahui setiap terpidana adalah yang telah memperoleh hukuman sesuai Putusan Pengadilan…