Sungai Penuh di Bawah Bayang-Bayang Kerinci: HIMSAK Menilai Kota Kerinci sebagai Solusi Penguatan Identitas dan Branding Daerah
Pada tahun 2008, sejarah baru tertulis di “Sakti Alam Kerinci”. Berdasarkan UU Nomor 25 Tahun 2008, Kota Sungai Penuh resmi dimekarkan dari Kabupaten Kerinci. Langkah ini adalah tonggak kemandirian administratif yang patut disyukuri. Namun, setelah lebih dari satu dekade berjalan, muncul sebuah pertanyaan mendasar dibenak banyak putra daerah ialah Mengapa kota yang menjadi pusat peradaban,…