Oleh: Agus Setiyono*)
Ada cerita yang seharusnya selesai begitu satu musim berlalu. Namun di negeri ini, Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) justru menjelma seperti cerita klasik yang terus-menerus dicetak ulang. Tokohnya boleh berganti, musimnya boleh bergeser, tetapi kabut asapnya tetap datang dengan gurat wajah yang hampir selalu sama.
Di sejumlah provinsi, masyarakat bahkan mulai terlalu akrab dengan asap. Saking seringnya siklus ini berulang, sebagian warga tak lagi bertanya tentang siapa yang membakar dan mengapa lahan itu terbakar. Mereka cukup mengurut dada seraya bertanya pasrah: kapan asap ini akan pergi?
Pada titik tertentu, kelelahan fisik dan mental itu mengendap menjadi apatisme. Asap tidak lagi semata-mata dipandang sebagai akibat dari kelalaian, pembakaran yang disengaja, atau kegagalan tata kelola lingkungan. Sebagian masyarakat bahkan mulai memaknainya sebagai azab.
Barangkali, ketika manusia terlalu lama gagal menuntut pertanggungjawaban di bumi, ia akhirnya memilih menyerahkan jawaban kepada langit.
Padahal, kebakaran dan pembakaran hanya berjarak tipis—nyaris tak terdeteksi jika kita sengaja menutup mata. Kebakaran bisa saja dipicu oleh faktor alam, sementara pembakaran merupakan tindakan sadar manusia. Yang satu mungkin musibah; yang lain adalah kejahatan.
Persoalannya, ketika keduanya menyatu dalam kabut asap, batas antara bencana alam dan kesengajaan ikut menguap.
Asap yang Demokratis, Tetapi Tidak Adil
Ironisnya, asap adalah salah satu hal yang paling “demokratis” sekaligus diskriminatif secara sosial.
Ia masuk tanpa permisi ke rumah pejabat maupun gubuk buruh. Ia merayap ke ruang berpendingin udara maupun rumah papan di pelosok desa. Namun dampaknya tidak pernah benar-benar seimbang.
Mereka yang memiliki kemampuan ekonomi dapat membeli pemurni udara, tinggal di ruangan tertutup, memperoleh layanan kesehatan yang lebih baik, bahkan meninggalkan wilayah terdampak untuk sementara.
Sementara rakyat kecil sering kali hanya mampu membeli masker murah sembari berharap angin segera berbelas kasih.
Di sinilah asap memperlihatkan wajah ketidakadilan yang sebenarnya. Bencana boleh datang kepada semua orang, tetapi kemampuan untuk menghindari dampaknya tidak pernah sama.
Ketika Asap Menutupi Kepentingan
Di balik pekatnya asap Karhutla, berkelindan tumpukan kepentingan yang teramat rumit.
Ada korporasi, pemodal, pengembang lahan, serta kalkulasi ekonomi bernilai fantastis. Oligarki tidak selalu hadir dengan wajah garang yang mudah dikenali. Ia justru kerap bekerja secara administratif: melalui selembar izin yang tampak legal, transaksi yang rapi di balik layar, atau keputusan teknis yang tampak wajar tetapi membawa dampak ekologis yang destruktif.
Masyarakat kemudian secara berkala “ditidurkan” oleh narasi-narasi yang seragam dan berulang: fenomena El Niño, kemarau ekstrem, kondisi gambut yang mengering, hingga tiupan angin yang terlalu kencang.
Semua itu memang dapat menjadi faktor pemicu.
Tetapi pertanyaan yang lebih penting tidak boleh hilang ditelan asap:
Siapa yang paling diuntungkan ketika ribuan hektare hutan dan lahan terbakar?
Pertanyaan itu penting, sebab jika kita hanya sibuk membicarakan bagaimana memadamkan api, tetapi enggan membicarakan siapa yang memiliki kepentingan terhadap lahan yang terbakar, maka kita sesungguhnya hanya mengobati gejala tanpa menyentuh penyakit.
Ujian Kehadiran Negara
Di sinilah negara diuji keberadaannya.
Penanganan Karhutla tidak boleh berhenti pada pemadaman ketika api telah membesar dan membumbung tinggi. Negara harus hadir jauh sebelum asap pertama mengepul: melalui pemulihan ekosistem gambut, ketegasan tata kelola perizinan, pengawasan di lapangan, serta keberanian hukum untuk menyentuh para aktor yang berada di balik pembakaran.
Sebab, api yang terlambat dipadamkan bukan sekadar kegagalan teknis di lapangan. Ia adalah metafora paling telanjang dari sistem tata kelola yang terlambat bekerja.
Jeritan masyarakat yang sesak oleh gangguan pernapasan sering kali kalah nyaring dibandingkan deru mesin pertumbuhan ekonomi.
Keluhan petani, nelayan, guru, serta anak-anak yang terpaksa meliburkan sekolahnya hanya menjadi berita selama beberapa hari.
Setelah api padam dan kamera pergi, pejabat kembali ke ruang berpendingin udara. Sementara masyarakat kembali menunggu dengan cemas kedatangan musim kemarau berikutnya.
Dan kita pun kembali terjebak dalam siklus kolektif yang sama.
Jeritan Paling Sunyi
Hal yang paling tragis, tetapi sering dilupakan, adalah bahwa korban dari tradisi buruk ini bukan hanya manusia.
Di dalam belantara yang hangus, ada jutaan satwa yang tidak pernah dilibatkan dalam rapat perizinan, tidak pernah menandatangani konsesi lahan, dan tidak pernah menikmati satu sen pun keuntungan ekonomi dari pembukaan lahan tersebut.
Satwa-satwa itu tidak memiliki pengacara untuk mengajukan gugatan hukum.
Mereka tidak memiliki akun media sosial untuk menaikkan tagar perlawanan.
Ketika habitatnya terbakar, pilihan mereka hanya berlari, terjebak dalam kepungan api, hingga akhirnya mati dalam diam.
Barangkali karena itulah, tangisan satwa di tengah lebatnya kebakaran selalu menjadi jeritan yang paling sunyi.
Kita sering berbicara tentang kerugian ekonomi, luas lahan terbakar, biaya pemadaman, dan nilai investasi. Tetapi jarang sekali kita menghitung berapa banyak kehidupan yang hilang dari ekosistem ketika api membakar rumah mereka.
Padahal, hutan bukan sekadar hamparan tanah yang menunggu nilai ekonomi. Ia adalah rumah bagi kehidupan yang jauh lebih tua daripada dokumen konsesi dan jauh lebih berharga daripada angka dalam laporan keuangan.
Memadamkan Budaya Permisif
Kita sering mengumandangkan komitmen tentang pembangunan berkelanjutan, ekonomi hijau, dan perlindungan masa depan generasi mendatang.
Namun jika hutan terus dipandang sebagai panggung kosong yang bebas dicoret dan dibakar demi keuntungan jangka pendek, semua jargon tersebut tak lebih dari sekadar hiasan pada dokumen kebijakan.
Karhutla pada akhirnya bukan sekadar persoalan pemadaman api di lapangan.
Ia adalah cermin dari watak kita dalam memperlakukan alam, ujian ketegasan negara dalam menegakkan aturan, sekaligus ujian keberanian publik untuk menolak menganggap musibah buatan manusia sebagai takdir.
Sebab takdir tidak boleh dijadikan tameng untuk memaklumi kelalaian.
Dan azab tidak semestinya menjadi alibi untuk menghentikan investigasi.
Jika asap datang setiap tahun, kita tidak cukup hanya bertanya kapan hujan turun.
Kita juga harus bertanya: mengapa api selalu memiliki jalan untuk kembali?
Yang perlu kita padamkan bukan hanya kobaran api di atas tanah gambut, melainkan juga budaya permisif yang membiarkan api itu terus-menerus dinyalakan kembali.
Sebab selama hutan masih bisa dibakar demi kepentingan segelintir pihak, selama penegakan hukum masih dapat dinegosiasikan, dan selama masyarakat terus dibuat lupa setelah asap menghilang, maka Karhutla akan tetap menjadi cerita klasik.
Sebuah cerita yang sudah kita hafal akhirnya, tetapi selalu kita izinkan untuk diulang dari awal.
Dan mungkin, persoalan terbesar kita bukan karena tidak tahu bagaimana cerita itu berakhir, melainkan karena kita terlalu lama membiarkan cerita yang sama terus dimulai.
Wallahu a’ lam bishshawab