Partai Prima Belum Mau Cabut Gugatan Penundaan Pemilu PN Jakpus Meski Menang Gugatan di Bawaslu
IDEAA.ID, Jakarta – Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) mengaku belum terpikir untuk mencabut gugatan perdata mereka atas KPU RI di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Padahal, Partai Prima sudah menang atas KPU RI di Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI melalui sidang pembacaan putusan, Senin (20/3/2023). Hal ini dikutip dari Kompas, Bawaslu menyatakan KPU RI melanggar administrasi…