“Aktualisasi dan Paradigma IMM Dalam Mewujudkan Politik Berkemajuan”
Oleh : Mei Triana Fusvita Sari
Delegasi : PC IMM Kota Jambi
Nilai Politik di Muhammadiyah sebagai bagian dari mua’malah dunyawiyah yang harus diurus dalam kerangka menjalankan dan mewujudkan ajaran islam dalam kehidupan umat dan bangsa. Sebagaimana prinsip bermua’malah maka dasarnya boleh kecuali hal yang dilarang, artinya di satu pihak diberi keleluasaan tetapi tidak berarti serba boleh atau serba bebas tanpa dasar nilai dari ajaran islam itu sendiri. Khittah Muhammadiyah denpasar 2022 secara tegas menetapkan garis perjuang politik dalam kehidupan berbangsa dan bernegara yang didalamnya terkandung nilai dan orientasi bagi tindakan setiap warga persyarikatan salah satunya adalah Muhammadiyah meyakini bahwa negara dan usaha-usaha membangun kehidupan berbangsa dan bernegara, baik melalui perjuangan politik maupun melalui pengembangan masyarakat, pada dasarnya merupakan wahana yang mutlak untuk membangun nilai-nilai illahiyah melandasi dan tumbuh subur bersamaan dengan tegaknya nilai-nilai kebersamaan, keadilan, perdamaian, ketertiban, keadaban.
Dalam konteks diatas Muhammadiyah selalu menebar kebaikan di ranah pendidikan, rumah sakit, panti asuhan dan sebagainya. menjadi kekuatan pemandu nilai politik yang utama yang menjadi suri tauladan dan politik amar ma’ruf nahi mungkar benar-benar diperankan baik secara agama sampai keideologi menurut kunto wijoyo dibawah ini.
Dan adapun secara ideologinya Kuntowijoyo menyebutkan bahwa salah satu kepentingan besar Islam sebagai sebuah ideologi sosial adalah bagaimana mengubah masyarakat sesuai dengan cita-cita dan visinya mengenai transformasi sosial. Semua ideologi dan filsafat sosial bertujuan pokok untuk mengubah masyarakat dari kondisinya sekarang menuju keadaan yang lebih ideal. Menurutnya, ada empat hal yang tersirat dalam surah Ali Imran: 110, yaitu: Pertama, konsep tentang umat terbaik (the chosen people). Umat Islam akan menjadi umat terbaik (khaira al-ummah) dengan syarat mengerjakan amar ma’ruf, nahi al-mungkar, dan tu’minuna bi allah. Konsep umat terbaik dalam Islam berupa sebuah tantangan untuk berkerja lebih keras, kearah aktivisme sejarah.
Muhammadiyah bukanlah gerakan politik, apalagi partai politik. Kalimat tersebut sudah tidak biasa lagi didengar oleh kader-kader IMM karena tidak terlepas dari penegasan bahwa Muhammadiyah tidak berdakwan untuk kepentingan politik, apalagi berdakwah lewat jalur politik, Muhammadiyah lebih memilih dakwah sebagai civil society. Mempertegas gerakan IMM hari ini IMM bersifat independen terhadap kepentingan politik praktis. Hal ini sudah dipertegas dalam deklarasi setengah abad IMM di Muktamar ke-XVI IMM di Solo(26 mei-1 juni 2014) tempo hari. Ada enam poin penegasan dalam deklarasi setengah abad itu, sehingga disebut juga sebagai enam penegasan kedua. Adapun isinya yaitu menegaskan.
- IMM adalah pengkaderan islam berlandaskan ideologi Muhammadiyah
- Pengkaderan IMM berbasis pada penguatan kapasitas individu dan gerakan komunal yang bertumpu pada kearifan lokal
- Perkaderan ikatan selalu menanamkan nilai-nilai moralitas profetik dan multikural dalam rangka membumikan gerakan dakwah islam
- IMM bersifat independen terhadap politik praktis
- Menggerakan cinta Masjid sebagai basis gerakan IMM
- Orientasi gerakan IMM diarahkan pada penyelesaian problematika.
Deklarasi setengah abad tersebut, terutama poin keempat menegaskan bahwa gerakan IMM tidak boleh tercemari oleh kepentingan-kepentingan politik praktis. Selebihnya adalah penegasan IMM sebagai organisasi pengkaderan. Kemudian, perlu disadari bahwa posisi tawar IMM dipertaruhkan, andai saja mencoba untuk berafiliasi dengan kepentingan-kepentingan politik IMM adalah gerakan dakwah murni yang bersifat amar ma’ruf nahi mungkar, tidak berorientasi pada kepentingan politik apapun melainkan berorientasi kepada kemaslahatan kemanusiaan universal.
Persoalan selanjutnya, masih ada kader yang buta, alergi, dan sensitif dengan kata politik. Independen terhadap kepentingan politik praktis, tidak lantas membuat kader IMM alergi terhadap isu-isu politik, kritik kebijakan, dan sebagainya yang berhubungan dengan isu kebangsaan. Hal ini juga menjadi perhatian kita bahwa seyogiyanya aktivis IMM bisa melek terhadap isu politik dan kebangsaan berkembang agar terwujudnya politik berkemajuan. Dengan kesadaran tersebut,IMM bisa berperan aktif dalam meng-counter kebijakan-kebijakan yang sekiranya tidak berpihak pada rakyat dengan mengkaji dan merespon dengan kritis untuk kemudian mengupayakan ide-ide dan solusi. Dalam perspektif politik, Indonesia Berkemajuan adalah negara demokrasi yang dijiwai oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, berdasarkan hukum yang berkeadilan, dan menjunjung tinggi nilai-nilai keberadaban. Berkemajuan mengandung arti proses dan sekaligus tujuan yang bersifat ideal untuk mencapai kondisi unggul, berada di garis depan atau memimpin di semua bidang kehidupan material dan spiritual, jasmani dan rohani, lahir dan batin.Berkemajuan menyiratkan adanya keberlangsungan atau progress, sebagai perwujudan dari usaha terus-menerus untuk mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan yang bermakna.
keberadaan mahasiswa sebagai pemuda yang terdidik justru lupa akan peran dan fungsinya dalam menjadi tulangpunggung untuk menyampaikan aspirasi masyarakat. Hal ini mereka lakukan seakan-seakan mereka tidak mau menjadi selayaknya mahasiswa yang didampakan oleh masyarakat, untuk memperjuangkan harkat dan martabat untuk kemajuan negara Indonesia. Para mahasiswa dalam kehidupannya lebih cenderung tertarik dalam zona nyaman yaitu seperti prakmatisme, hedonis, dan mereka menganggap kehidupan seperti itulah yang mereka inginkan.
Maka dari itu Kita sebagai kader IMM berperan sentral dalam mengawasi isu-isu politik, kebijakan pemerintah, dan bertugas mewadahi potensi politik kader serta memperkarya wawasan kepolitikan kader mengingat kebutaan kader isu politik akan membuat kaum muda kehilangan perannya sebagai pengontrol kehidupan bangsa Indonesia. Kader IMM harus terus mengembangkan diri serta mencetak kader-kader yang berkualitas sehingga mampu berkonstribusi langsung dalam pembangunan manusia guna menciptakan iklim demokrasi yang kondusif dan membentuk mahasiswa yang memahami nilai-nilai politik kebangsaan. Seperti layaknya mahasiswa intelektual yang bergerak dibidang kemahasiswaan, keagamaan dan kemasyarakatan harus mampu mewujudkan politik berkemajuan.