Menakar etika Timsel Anggota KPU 4 Kabupaten/Kota Provinsi Jambi

IDEAA.ID – Berita Jambi – Persoalan dalam Perekrutan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) di 4 Kabupaten/Kota se Provinsi Jambi, kini kian meruncing. Dua orang dari lima tim seleksi (timsel) dengan berani membuka kedok kinerjanya sendiri.

Bagaikan menepuk air di dulang, terpercik muka sendiri. Demikian peribahasa yang tepat untuk menunjukkan apa yang telah dilakukan oleh kedua timsel ini.

Melvin P Hutabarat dan Saidina Usman Elquraisy kini melaporkan ketiga timsel lainnya ke KPU RI. Entah apa penyebabnya, tapi justeru banyak pihak menilai bahwa tindakan tersebut hanya untuk mengambil simpati dari pihak luar.

Seyogyanya timsel merahasiakan segala bentuk dinamika yang terjadi saat rapat pleno dilaksanakan. Namun berbanding terbalik dengan apa yang dilakukan oleh Melvin P Hutabarat dan Saidina Usman Elquraisy. Mereka mengomentari hasil rapat pleno dalam penelitian Administrasi Bakal Calon Anggota KPU yang menjadi tanggungjawab mereka sendiri.

Dalam Pasal 12 ayat (3) PKPU 4/2023 dengan tegas mengatur bahwa Rapat pleno dinyatakan sah jika dihadiri oleh paling sedikit 2/3 (dua pertiga) dari jumlah anggota Tim Seleksi. Dari pengaturan ini, maka rapat pleno memenuhi qourum dan hasilnya harus diikuti oleh anggota timsel yang lain. Hal ini sebagaimana diatur dalam Pasal 12 ayat (6). Berangkat dari pasal inilah, maka tindakan Melvin P Hutabarat dan Saidina Usman Elquraisy yang melaporkan tiga orang timsel lainnya ke KPU RI adalah tidak tepat, dan bentuk dari ketidakpatuhan dalam melaksanakan Pasal 12 ayat (6).

Salah satu akademisi dari Universitas Adiwangsa Jambi, Dr. Adithiya Diar, S.H., M.H. dalam sambungan telponnya angkat bicara: substansi rapat pleno, yakni menetapkan hal-hal yang menjadi bagian dari tugas peserta rapat. Apa yang menjadi keputusan rapat, tentu harus berlaku sebagai keputusan bersama, meskipun terjadi silang pendapat didalamnya, ujarnya.

Adit juga menambahkan, bahwa dalam rapat pleno, dimungkinkan adanya vooting, jika musyawarah dan mufakat tidak dapat ditempuh. Namun setelah vooting tersebut, suara terbanyak pula yang harus didengarkan untuk menjadi keputusan bersama.

“Timsel itu kerjanya terbatas waktu sesuai tahapan yang ditentukan. Andaipun ada timsel yang tidak mengikuti rapat pleno, ya jangan menyalahkan hasil pleno. Apalagi yang tak datang, pasti tidak mengetahui dinamika yang terjadi dalam rapat pleno. Seyogyanya mereka yang tak datang harus menghargai keputusan rapat pleno sebagai keputusan bersama” Ujarnya.

Disisi lain, banyak yang menilai langkah yang dilakukan kedua timsel ini sedikit aneh. Keduanya dianggap belum cukup dewasa untuk menjadi bagian dari tim seleksi. Saidina Usman El-Quraisy selaku sekretaris timsel misalnya, ia turut menandatangani Pengumuman Hasil Penelitian Administrasi Bakal Calon Anggota KPU di 4 Kabupaten/Kota se Provinsi Jambi bertanggal 22 September yang lalu. Tapi sekarang kok malah berkoar-koar seperti dizolimi.

Sedangkan Melvin, memang sudah dipertanyakan integritasnya dari semula Timsel terbentuk. Terlebih kehadirannya sebagai salah satu timsel yang dekat dengan pasca penetapan Daftar Calon Sementara (DCS) caleg. Kuat dugaan salah satu bacaleg dari Partai Nasdem untuk pemilu 2024, memiliki pertalian darah dengan dirinya. Ini juga membuka ruang untuk dievaluasi.

Terkait ini, aktivis mahasiswa Kerinci Agustia Gafar turut memberikan komentar. Dalam sambungan selulernya, Agus mengatakan: “Tidak fair rasanya jika ada timsel yang memiliki kepentingan langsung terhadap pemilu, tapi justeru dilibatkan dalam proses pemilihan penyelenggara pemilu” ucap Agus.

Meskipun tak ada larangan yang tegas terhadap hal tersebut, tetapi secara etika dalam berpolitik tidak dibenarkan. Proses seleksi pemilihan anggota KPU yang dilaksanakan, bisa saja menjadi ajang deal-dealan untuk meloloskan keluarganya untuk duduk di kursi legislatif kelak. Jika dugaan itu benar terjadi, sudah selayaknya yang bersangkutan secara jantan mengundurkan diri sebagai timsel. Jangan rusak demokrasi kita yang kian membaik ini” tutup Agus.(*red)

*Silakan Share