Pengadaan iPad di DPRD Kota Sungai Penuh, Berbuntut Di Selidiki Polda Jambi

IDEAA.ID, JAMBI– Pengadaan 30 unit iPad di DPRD Kota Sungai Penuh yang banyak mendapat sorotan berbuntut panjang. Informasi yang menyebutkan pengadaan ini tak sesuai spek mendapat perhatian dari pihak kepolisian.

Diam-diam, Ditreskrimsus Polda Jambi sedang melakukan penyelidikan terhadap kasus yang sempat menghebohkan itu. Bahkan, Polda Jambi telah menurunkan tim untuk melakukan penyelidikan. “Polda Jambi akan melakukan penyelidikan terhadap info ini,” kata Dirreskrimsus Polda Jambi, Kombes Pol Christian Tory, Selasa (22/11/2022).

Seperti diberitakan, selain untuk 25 anggota DPRD Kota Sungai Penuh, lima pejabat di lingkup sekretariat dewan juga mendapatkan iPad tersebut. Informasinya, pembelian iPad ini dianggarkan senilai Rp1,7 miliar untuk 30 unit iPad, pada anggaran tahun 2022. Barang tersebut sudah sampai di tangan anggota dewan.
Namun sayangnya, barang tersebut diduga tidak sesuai spek, yakni pada Apple Pencil.

“Ya, pena iPad tidak sesuai spek,” kata sumber koran ini yang minta namanya tidak disebutkan.

Data yang berhasil dihimpun, satu unit iPad dibeli dengan harga puluhan juta rupiah, dengan total anggaran Rp1,7 miliar.

Kabag Umum Sekwan Kota Sungaipenuh, Suharman membenarkan pembelian iPad tersebut. “Saya masuk November 2021 di sekretariat dewan. Perencanaan untuk pembelian iPad sudah direncanakan sebelum November 2021. Dianggarkan di APBD murni 2022, dan itu sudah dibeli. Pengadaan 30 unit sudah sesuai dengan spek,” jelasnya.

Ditanya, apakah benar anggaran untuk pembelian iPad tersebut menghabiskan dana Rp1,7 miliar, Suharman enggan menjawab secara rinci. “Soal anggaran nanti kita cek. Tapi mungkin yang bisa jawab itu pak sekda,” ujarnya.

Sementara itu, anggota DPRD Kota Sungai Penuh Feri Satria mengatakan, pembelian iPad tersebut memang atas usulan dari DPRD Kota Sungaipenuh. Menurutnya, usulan pembelian iPad itu justru datang dari dirinya sebagai anggota dewan. Karena, menurut dia, iPad itu berguna untuk penujang pekerjaan dewan.

Sebenarnya, dia mengusulkan hanya 25 unit untuk sebanyak anggota dewan. Tapi rupanya yang dibeli sebanyak 35 unit. “Kita pertanyakan untuk siapa iPad dibeli 35 unit. Padahal kita usulkan hanya 25 untuk anggota dewan. Kami tidak tahu untuk siapa saja,” katanya.

Menurut Feri, dalam usulan dewan di tahun 2021 sebanyak 25 unit, dengan harga satuan sebesar Rp 20 juta atau total Rp 500 juta. Rupanya iPad itu bertambah menjadi 35 unit, yang seharusnya dananya Rp700 juta. (Sumber: jambione.com)

*Silakan Share