34 Truk Angkutan Batubara Diamankan Polisi, Nekat Melintas di Wilayah Kota Jambi

JAMBERITA.COM – Polda bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi terus berupaya mencari solusi terbaik dalam menertibkan truk angkutan batubara, bahkan berbagai upaya telah dilakukan. Namun tak jarang banyak truk angkutan batubara yang masih sering melanggar aturan.

Seperti halnya dalam dua hari ini, Polda Jambi bersama Polsek Jajaran Polresta Jambi mengamankan puluhan truk angkutan batubara yang mencoba melanggar aturan dengan melintas dalam Kota Jambi.

Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Jambi Kompol Mas Edy menyebutkan ada 34 truk angkutan batubara yang telah diamankan sejak senin 10 Oktober hingga Selasa 11 Oktober 2022.

“Sejak Senin kemarin pihak kepolisian melakukan patroli dan ditemukan banyak truk angkutan batubara yang melintas di beberapa titik wilayah Kota Jambi,” ungkapnya, Selasa, (11/10).

Dari hasil operasi, temuan Polsek Jambi Timur 10 unit truk angkutan batubara, Polsek Jelutung 11 unit, Polsek Kota Baru 4 unit, Polsek Telanai Pura 3 unit, Polsek Danau Teluk dan Pelayangan 3 unit, Polsek Jambi Selatan 2 unit, dan Polsek Pasar 1 unit.

“Saat ini supir truk beserta kendaraannya sedang diamankan dan akan diperiksa lebih lanjut oleh pihak kepolisian karena telah menyalahi aturan. Patroli dan penertiban akan terus dilakukan oleh pihak kepolisian agar tidak ada truk yang lolos melintas ke dalam Kota,” pungkasnya.(afm)

*Silakan Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *