Dibutuhkan Rp 3,3 M Untuk Tutup Semburkan Gas Galian Minyak Ilegal

JAMBIONE.COM, JAMBI- Sumur minyak ilegal yang meyemburkan gas di Dusun Kunangan Jaya II KM 51 Desa Bungku, Kecamatan Bajubang, Batanghari sangat berbahaya. Tim dari Polda Jambi dan Pertamina EP Jambi sudah melakukan pengecekan ke lokasi sumur tersebut, pada Jumat (7/10).

Sumur itu mengeluarkan minyak mentah dari dalam tanah melalui pipa besi, sebagai akibat dari aktivitas illegal drilling yang berlangsung di sana.

Dirreskrimsimus Polda Jambi, Kombes Pol Christian Tory mengatakan, setelah mendapatkan laporan terkait fenomena ini, pihaknya bersama Pertamina mengerahkan tim untuk melakukan pengecekan dan mitigasi. “Kita turunkan tim gabungan karena adanya laporan masyarakat terjadi semburan minyak di lokasi tersebut. Tim dari Pertamina Ep langsung melakukan observasi dan pengukuran gas di sumur minyak mentah illegal itu menggunakan alat multi gas detector,” katanya .

Berdasarkan hasil pengukuran dengan jarak berkisar 10 meter, kadar gas yang dikeluarkan mencapai 5 persen. Dapat dikatakan potensi kebakaran minim. Setelah pengecekan, kata dia, sumur tersebut ditutup untuk mencegah terjadinya kebakaran. Berdasarkan keterangan dari pihak Pertamina, estimasi biaya penutupan sumur minyak tersebut bisa mencapai Rp 3,3 Miliar.

“Jadi, kita melakukan penutupan sumur minyak ilegal dilakukan oleh petugas ahli dari SKK Migas dan Pertamina. Ini upaya kita dalam antisipasi kebakaran akibat minyak yang keluar dari tanah secara melimpah. Kita juga minta pihak SKK migas dan pertamina melakukan mitigasi di wilayah sekitar,” kata dia.

Tory menegaskan pihaknya akan menindak pelaku pengeboran minyak ilegal yang mengakibatkan kerusakan lingkungan. “Yang pasti kita akan pantau terus. Kita sudah dengar ada aktivitas di sana, pasti kita tindak. Jika terjadi kebakaran, maka akan merepotkan kita semua,” pungkasnya.

Untuk diketahui, aktivitas pengeboran minyak illegal masih terus berlangsung. Meski polisi terus melakukan operasi pemberantasan, aktivitas illegal ini masih tetap ada. Selain merusak lingkungan, pengeboran sumur minyak illegal ini juga sangat rawan meledak dan kebakaran.(usd)

*Silakan Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *