Jakarta – DPR menganggarkan Rp 1,5 miliar untuk membeli televisi 43 inci yang bakal ditempatkan di ruang kerja anggota DPR. Anggaran itu untuk pembelian 100 unit TV.
Dilihat dari situs Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) LKPP, Selasa (4/10/2022), ada paket dengan nama ‘Pengadaan TV LED 43 Inch untuk Ruang Kerja Anggota’. Paket itu diberi nomor 36341964.
Volume pekerjaan tertulis 100 buah. Sumber dananya ialah APBN tahun 2022.
“Total pagu Rp 1.554.000.000 (Rp 1,5 miliar),” demikian tertulis di situs itu.