Muaro Jambi – Masyarakat Desa Sungai Bungur menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Muaro Jambi sebagai bentuk protes terhadap kasus dugaan pencemaran nama baik yang menjerat Rahmat bin Alm. Zulkarnain. Warga kecewa atas tindakan Kepala Desa Sungai Bungur yang melaporkan warganya sendiri, sehingga menimbulkan ketegangan di desa.
Dalam aksinya, warga mengajukan beberapa tuntutan, di antaranya meminta Kepala Kejaksaan Negeri Muaro Jambi untuk membebaskan Rahmat dan menolak kriminalisasi terhadapnya. Menurut masyarakat, apa yang disampaikan Rahmat terkait 11 poin kritik terhadap Kepala Desa Sungai Bungur merupakan aspirasi warga yang telah ditandatangani oleh 400 orang. Mereka menilai laporan yang diajukan kepala desa sebagai bentuk ketidakberpihakan terhadap warganya sendiri, terutama dalam konflik lahan dan kebijakan desa yang dinilai tidak pro-rakyat.
Menanggapi aksi tersebut, pihak Kejari Muaro Jambi mengapresiasi masyarakat yang telah melakukan kontrol sosial terhadap perkara yang sedang berjalan. Kejari menjelaskan bahwa kasus Rahmat telah memasuki tahap persidangan di Pengadilan Negeri Sengeti, dan keputusan bersalah atau tidaknya berada di tangan hakim. Pihak kejaksaan juga berjanji akan menyampaikan aspirasi masyarakat kepada pimpinan untuk ditindaklanjuti.