Polemic tentang kebolehan mengucapkan Selamat Natal telah berlangsung lama dan selalu timbul kembali bilamana telah datang tanggal 25 Desember setiap tahun. Ada ulama yang membolehkan tetapi ada pula yang melarang. Di Mesir ulama al-Azhar mengucapkan Selamat Natal 2 x dalam setahun (pada umat Kristen dan Copti). Di Asia Tenggara umumnya perdebatan masih kontroversial. Di dunia, negara2 yang melarang perayaan Natal secara terbuka di ruang publik antara lain: Somalia, Korea Utara, Brunei, Iran dan Tajikistan. Bila melanggar, di Brunei dikenakan denda sebanyak Rp 280.000.000/penjara selama 5 tahun. Di Iran dan Tajikistan sama2 menerapkan larangan pamer di ruang public Pakaian Natal, Pohon Natal dan Dekorasi Natal. Di Indonesia? Menteri Agama Nasaruddin Umar katanya akan menggelar acara Natal bersama bulan Desember 2025 ini.
Dalam tulisan ini anda tidak akan mendapatkan pendapat pribadi saya tentang Hukum mengucapkan Natal dalam tulisan ini, lalu apa yang didapat? Yang akan anda dapatkan hanya penjelasan filosofis tentang CARA BERPIKIR KITA tentang perdebatan kebolehan/larangan mengucapkan Selamat Natal. Kata ‘Kita’ di sini maksudnya ‘Hewan yang berpikir’ (Hayawanun Nathiq). Sekali lagi ditegaskan yang dibicarakan hanya CARA BERPIKIR! Sumber utama penulis ambil dari berbagai isi YouTube, Podcast dan Google sejauh ia terkait dengan kontroversi larangan mengucapkan selamat Natal. Sample diambil secara acak (random) sejauh ia dianggap kontributif bagi pengayaan wawasan anda. Selamat membaca!
Natal artinya Lahir…cewek yang bernama Natalia, artinya ‘Lahir’, walaupun nanti dia sudah menjadi nenek2, tua keriput,…dia akan tetap dipanggil ‘si lahir’. Bilamamana dia meninggal maka orang akan bertanya: Siapa yang meninggal?’ ‘Nenek Lahir’ kata orang. Bagaimana nanti jika Malaikat dalam kubur yang bertanya: Masmuki (Siapa namamu)? Namun di dalam kubur tentu tidak akan ada lagi kontroversi pendapat, dan boleh jadi Malaikat akan mengucapkan ‘Selamat Natal ia’!
Pernah dalam kuliah saya menanyakan pada mahasiswa UIN: mana yang lebih banyak jumlah umat Kristen di dunia dari pada jumlah umat Muslim? Mereka jawab umat Muslim. Salah, saya bilang. Saya melihat sendiri di Eropa, Amerika Serikat dan Canada bahkan di Amerika Latin mayoritas penduduknya beragama Kristen. Selain itu, umat Muslim nampaknya banyak yang kurang memahami dunia Kristen, dan menganggap umat Kristen di dunia itu satu pendapat tentang Natal, padahal antara Kristen Katholik dan Kristen Protestan berbeda. Maka sebelum membicarakan kontroversi pendapat ulama tentang Ucapan Natal, ada baiknya kita bicarakan terlebih dahulu posisi internal umat Kristen itu sendiri yang nampaknya juga TAK SePAHAM terkait Natal. Sejarah mencatat dimana Kristen Katholik dan Kristen Protestan keduanya pernah berperang cukup lama di Eropa 1618-1648 (30 tahun) yang diakhiri dengan perjanjian Westphalia. Dikutip dari Prodiakon, Kristen Katholik meyakini Natal adalah hari kelahiran Yesus. Hari Natal, katanya, adalah hari Misteri Iman: hari itu Firman Tuhan menjelma menjadi manusia. Jadi tanggal 25 Desember diperingati tiap tahun sekalipun ia bukan tanggal kelahiran, bukan kesaksian biologis, tetapi tanggal tersebut merupakan kesaksian iman katanya. Jadi Katholik bagi mereka diyakini sebagai agama yang menjaga tradisi suci.
Sementara Kristen Protestan menolak ajaran Katholik: mereka meyakini bahwa Natal tanggal 25 Desember itu tidak ada tertera dalam al-Kitab katanya. Disebutkan bahwa umat Kristen Protestan mengadakan Natal hanya sebatas khutbah saja, minim liturgi. Bagi umat Protestan, makna Natal sering berubah-ubah: lain gereja lain isi khotbahnya, lain pendeta lain pula pendapatnya , demikian sejauh yang saya kutip dari Prodiakon.
Lalu apa sikap Pemerintah Indonesia? Menteri Agama Nasaruddin Umar mengatakan bahwa Kementerian Agama akan mengadakan Natal Bersama tahun 2025 ini sebagai wujud toleransi beragama. Kebijakan politis ini mendapat banyak kritik. Bagi MUI. Perayaan Natal Bersama memang sudah diHARAMKAN sejak tanggal 7 Maret 1981. Di antara 6 alasan MUI, salah satunya ialah jangan mencampur adukkan aqidah (credo) dengan urusan duniawi (secular affairs). Artinya jangan mencampur adukkan antara prinsip agama dengan interaksi sosial. Namun di internal MUI terdapat ragam interpretasi. KH Ma’ruf Amin dan Buya Cholil Nafis membolehkan, bukan membolehkan untuk ikut ibadah Natal bersama, tetapi sekedar membolehkan mengucapkan Selamat Natal sejauh ia tidak mengganggu aqidah katanya. Artinya cara berpikir MUI secara organisatoris lebih mengedepankan Saddur zhari’ah sebagai ratio legis. Ini cara berpikir pemimpin umat yang ‘menggendong’ nasionalisme dan pluralisme. Sebagaimana kita ketahui, Nasionalisme adalah paham kebangsaan (sebangsa setanah air), dan pluralisme adalah paham keaneka ragaman (berbeda tapi bersatu). Diskusi kita selanjutnya akan lebih menarik bila dikutip di bawah ini beberapa kontroversi pendapat terkait hukum mengucapkan Selamat Natal.
Pertama, Prof. Quraish Shihab berpendapat bahwa mengucapkan Selamat Natal itu boleh2 saja, selama kita tetap bisa menjaga aqidah Islamiyah. Bahkan Prof. Quraish membolehkan umat Buddha menghadiri acara pengajiannya katanya. Tidak jadi masalah umat Islam mengucapkan Selamat Natal katanya. Sebab Nabi isa a.s adalah orang pertama yang mengucapkan Selamat Hari kelahirannya tersebut dalam al-Qur’an (Q.S Maryam 33): Wassalamu ‘ala yauma wulidtu….,
Sehaluan dengan Prof. Quraish Shihab, terdapat pula pendapat Ustaz Dr. Mukhlis M. Hanafi MA. (Dir. Pusat Studi al-Qur’an Jakarta). Di Mesir, katanya, para Syekh al-Azhar sudah biasa mengucapkan Selamat Natal kepada umat Kristiani di sana 2 x dalam setahun. Sebab di Mesir terdapat Kristen Katholik/Protestan dan Kristen Copti: 25 Desember dan 7 Januari. Terkait Copti, saya juga teringat isteri Nabi Muhammad saw yang bernama Marya al-Qibthiyah adalah Wanita asal Kristen Copti Mesir sebagai hadiah dari raja Muqawqis kepada Nabi dan Isteri alm.Yasser Arafat (Pemimpin Palestina) juga wanita Kristen. Selanjutnya dikatakanya bahwa di Mesir, tempat Ustadz Mukhlis kuliah belasan tahun, ada suatu badan riset bernama Darul Ifta’ yang menyebutkan bahwa di bulan Desember banyak fatwa2 agama bermunculan tentang mengucapkan Natal. Temuan risetnya adalah bahwa mayoritas pendapat yang MENGHARAMkan katanya diambil dari pendapat Ibnu Taymiyah dalam kitabnya Iqthidha Shiratl Mustaqim dan kitab Imam Ibnu Qayyim berjudul Ahkam Ahluz Dzimmah, pendapat dua ulama ini yang menyebar dari Saudi Arabia. Pendapat ulama2 tersebut kemudian dipopulerkan oleh ulama2 terkenal seperti Bin Baz, Al-Bani dan Syaikh M. Ibrahim. Sementara ulama besar Yusuf al-Qaradhawi, katanya, dalam kitabnya Fiqh Aqliyayutl Muslimah MEMBOLEHKAN mengucapkan Selamat Natal. Atas dasar itu Ustadz Mukhlis berkesimpulan BOLEH. Alasannya: al-Qur’an membolehkan laki2 Muslim menikahi Wanita Ahl Kitab, kenapa tak boleh mengucapkan Selamat Natal? Dan dia juga sering mendapat ucapan Selamat Lebaran oleh tetangganya non-Muslim dan tidak perlu ‘ngumpet’ (sembunyi), apakah wajar bila datang Natal, saya ..diam saja? tanyanya.
Bagaimana cara berpikir Ustadz Mukhlis? Argumentasinya berdasarkan pendekatan akademis. Pertama dia menyebut hasil riset Darul Ifta’ Mesir. Kedua, Otoritas yang direferensinya adalah Saihkh al-Azhar. Ketiga, dia juga mengutip ayat al-Qur’an Surah al-Mumtahanah ayat 9 sebagai dasar kebolehan mengucapkan Selamat Natal. Terakhir, dia nampaknya cenderung sepaham dengan Quraysh Shihab karena sama2 internal Pusat Studi al-Qur’an dan sama2 alumni Mesir. Ada afiliasi psikologis almamater. Cara berpikirnya lebih terbuka, toleran dan akademik.
Kedua, pendapat Prof. Quraysh di atas ternyata mendapat kritik, khususnya dari Ustadz Mujiman. Kata Mujiman, Surah Maryam ayat 33 itu digunakan oleh sebagian ulama sebagai dasar untuk melegalkan ucapan Selamat Natal, tetapi ini nampaknya pendapat yang dipaksakan katanya. Ayatnya berbunyi: Wassalamu ‘ala yauma wulidtu wa yauma amutu wa yauma ubhatsu hayyan (Kesejahteraan semoga dilimpahkan kepadaku pada hari kelahiranku, hari wafatku, dan hari aku dibangkitkan hidup (kembali). Ini tidak tepat untuk dijadikan dalil katanya. Dalam ayat tersebut ucapan selamat tertuju untuk 3 hal: lahir, mati, dan bangkit dan ternyata secara kebahasaan ayat tersebut menggunakan huruf ‘waw’ al’athof. Artinya, bila ia dijadikan dasar argumentsi, maka ucapan selamat Nabi Isa dalam ayat tersebut seyogyanya mencakup 3 hal: Selamat atas kelahiranku, Selamat atas kematianku, dan selamat atas kebangkitanku kembali. Bila hanya untuk Selamat atas kelahiranku (Natal) saja itu namanya dipaksakan, demikian penjelasan Ustadz Mujiman.
Sehaluan dengan Mujiman, Ustaz Yahya dalam Poscastnya mengatakan bahwa umat Islam dilarang ikut2an mengucapkan Selamat Natal kepada saudara2 kita Nasrani, ini bukan pendapatnya pribadi katanya, tetapi Ustadz Yahya mengikuti pendapat ulama2 terdahulu pula. Alur logika yang dikembangkannya begini. Nabi Isa (Yesus) katanya adalah Nabi Allah juga dan mengucapkan Selamat atas kelahirannya BOLEH2 saja. Tetapi BOLEH kepada siapa? Diboleh mengucapkan Selamat Natal asalkan kepada sesama orang Islam jangan kepada umat Kristiani. Nah, yang ini lain lagi. Lalu apa bedanya? Menurut Ustadz Yahya, umat Islam dalam aqidahnya meyakini bahwa Nabi Isa adalah Putra Maryam tanpa Bapak, sementara umat Kristiani meyakini Yesus sebagai Tuhan Anak. Jadi bilamana umat Islam mengucapkan Selamat Natal kepada sesama Muslim tidak masalah. Yang jadi masalah bila umat Islam mengucapkan Selamat Natal kepada umat Kristiani, katanya, ini sama saja dengan menyetujui/membenarkan keyakinan Trinitas mereka.
Bagaimana cara berpikirnya? Metafora yang dibuatnya begini. Bila seseorang mendirikan rumah di atas tanah (sengketa) yang telah dimilikinya, sementara CARA untuk memiliki tanah tersebut Ilegal (tidak sah), misalnya dimiliki dengan cara merampok, mencuri atau menipu. Ini kepemilikan tanah tidak sah katanya. Maka bilamana seseorang ikut mengucapkan selamat kepada yang membangun rumah di atas tanah tersebut berarti dia ikut MERESTUI status kepemilikannya yang tidak sah tersebut, dan tentunya dia akan menyakiti hati pemilik tanah yang sah. Demikian pula bila seorang Muslim mengucapkan Selamat Natal kepada umat Nasrani sekarang katanya, yang akan tersakiti adalah HATI Allah. Keyakinan aqidah dianalogikannya dengan empiric, agak bernuansa anthropomorphisme. Demikian alur berpikirnya. Menurut anda bagaimana?
Ketiga, Ustaz Adi Hidayat, dari pendekatan fiqhiyah. Dalam hal mengucapkan Selamat Natal oleh seorang Muslim katanya, disitu ada persoalan aqidah yang terganggu. Sebab ucapan Selamat Natal mengimplikasikan pengakuan Kebenaran Iman Kristiani. Dia berdalih, pengucapan KATA baginya sudah mengindikasikan Legalitas. Misalnya kata ‘Aku Nikahi’…mengindikasikan kehalalan nikah. Kata ‘Aku beli’..mengindikasikan halalnya jual beli…demikian pula kata Selamat Natal mengindikasikan …’kufur’ sebab telah menyetujui Isa anak Tuhan katanya. Bahkan Ustaz Khalid Basalamah sempat melarang Satpam (Security) untuk dinas di gereja pada saat2 acara Natal berlangsung. Tentu selain Satpam termasuk juga pegawai kebersihan, tukang parkir, atau semua orang yang posisinya berdekatan dengan gereja. Nampaknya Ustadz Basalamah sangat protektif dan eksklusif.
Keempat, Ustaz Somad, dia berargumentasi dengan mengutip argument Ustaz Adi Hidayat yang meminta maaf kepada sobat2 Nasrani karena tak mengucapkan Selamat Natal katanya. Salah satu alasan yang disebutkan Ustadz Somad ialah tentang keyakinan umat Nasrani bahwa Yesus Kristus lahir pada tgl 25 Desember. Ini tidak benar katanya dalam mengutip Adi Hidayat. Sebab tgl 25 Desember itu musim dingin (winter), penuh salju, sementara Maryam melahirkan Isa di pinggir kota, di sana ada pohon korma. Tuhan memerintahkan Maryam untuk menggoyang pohon korma tersebut hingga buahnya jatuh. Korma berbuah biasanya pada musim panas (Summer) bulan Juli dan Agustus..jadi kesimpulannya Nabi Isa a.s lahir bukan pada bulan Desember kata Ustaz Somad. Dari mana sumber datanya bagi ustadz Somad kurang jelas terdengar oleh saya di YouTube.
Nampaknya kontroversi pendapat ulama tentang mengucapkan selamat natal telah memasuki bidang khilafiyah (persoalan perbedaan pendapat, masalah ranting, masalah particulars). Suara ulama yang memproteksi aqidah umat nampak lebih lantang. Pihak Pemerintah dan cendekia nampak lebih fleksibel. Ada ulama yang sangat menjaga aqidah umat, mungkin karena khawatir akan melonggarkan sendi2 aqidah umat. Ada pula yang sangat ekstrim, yang melihat dari segi fiqh, bahwa ‘KATA’ mengindikasikan ‘LEGALITAS’. Ada pula yang membolehkan mengucapkan selamat natal selama aqidah tetap terjaga. Secara umum interpretasi dipengaruhi oleh wawasan (Horizon dalam istilah Gadamer). Terbukti, semakin luas wawasan akan semakin luas pula interpretasi. Masalahnya kebenaran aqidah lebih bersifat personal (deep-seated), sedangkan kebenaran empiric bersifat universal. Dalam masalah khilafiyah memang sebaiknya jangan saling mengkafirkan. Ufuk kebenaran akan semakin jelas nampak bilamana unsur2 Prasangka (Prejudice) dalam diri pribadi semakin banyak kata Gadamer. Unsur2 Prasangka yang meluaskan wawasan tersebut, bagi Gadamer, berasal dari Kebenaran (Truth) dalam Tradisi. Dalam hal ini saya akan bertanya pada Gadamer, bagaimana bila Truth tersebut berjalin berkelindan dalam wawasan seseorang dengan Kebenaran transcendental yang mana Gadamer tidak mengakuinya? Di sinilah rumitnya filsafat bila dibawa masuk ke dunia aqidah Muslim. Larangan mengucapkan Selamat Natal oleh kaum Muslimin nampaknya terletak berhimpitan dalam dua ranah empiric dan transcendental tersebut. Solusinya? Wallahu a’lam.
Dapat disimpulkan dari diskusi di atas bahwa cara berpikir keagamaan kita masih mengalami evolusi. Semakin terdidik lapisan awam, maka akan semakin ramah kehidupan antar umat beragama, semakin ‘longgar’ fatwa2 tentang kebolehan interaksi. Sebab keharaman mengucapkan Selamat Natal tersebut nampaknya bukanlah termasuk haram li dzatihi (karena zatnya) seperti haramnya babi, tetapi ia haram li ‘ainihi (karena interpretasi) mirip keharaman bunga perbankan. Cara berpikir para tokoh2 di atas sangat dipengaruhi oleh unsur2 Prasangka (Prejudice) masing2, Voorurteil dalam bahasa Jermannya atau ‘pregiven orientation to the world’.
Significance of Issue (Hikmah). Fiqh Syafi’iyah yang berkembang di negeri ini, kata Prof. Al yasa’ (Ketua Majelis Tarjih Aceh) adalah Fiqih agraris. Di dalam fiqih tersebut khususnya, nampak bagi saya, terkandung prinsip ke hati2an. Fiqh Syafi’iyah sangat kental dengan sikap ke hati2an. Misalnya dalam berwudhu’ saja umat sangat dianjurkn untuk mengulanginya sampai 3x, 3x agar air menyapu seluruh bagian tubuh yang wajib dibasahi, maklum pemahaman orang awam perlu dibimbing, maka wajar dalam hal mengucapkan Selamat Natal sangat dijaga ke hati2an agar umat jangan sampai jatuh kepada syubhat. Adalah prinsip Sadduz zari’ah yang lebih dikedepankan dari pada semboyan toleransi beragama, mengingat latar belakang sejarah beragama oleh orang awam di Indonesia bertolak dari sinkretisme (abangan dan priyayi). Ke depan, langkah2 politis yang mengedepankan kehidupan bergama yang pluralistis nampaknya semakin perlu diintensifkan.
Kelemahan umat Kristiani nampaknya pada historiografi. Tidak ada kepastian tanggal, bulan, tahun yang betul2 akurat atas kelahiran Yesus bila dilihat dalam perspektif modern. Ia diselimuti ketidak pastian, data sejarahnya tidak bisa diverifikasi secara ilmiah. Kebenaran banyak didasarkan atas isi Kitab suci bukan dari hasil penyelidikan data2 sejarah. Hal tersebut tentu dapat dimaklumi karena Historiografi sendiri sebagai teori dan sejarah dari penulisan sejarah baru muncul sebagai ilmu pada akhir abad ke 18 dan awal abad ke 19. Maka sejarawan Barat banyak yang menyatakan bahwa sejarah Nabi Muhammad sangat beruntung, sebab dia hidup di zaman terang benderang, data sejarahnya dapat disaksikan dan diteliti secara ilmiah. Kuburannya dapat dilihat, kesaksian sejarahnya oleh bangsa Romawi dan Persia dapat dibaca. Lemahnya historiografi dunia Kristen berimbas pada teologi Kristiani: Katholik bertahan pada menjaga tradisi suci katanya, sementara Protestan menggugatnya.
Demikianlah diskusi kita Jum’at ini Bapak2/Ibuk2 dan adik2 terhormat semuanya. Terimakasih telah membaca, mohon maaf bila ada kesalahan dalam tulisan ini terutama kepada pembaca saya dari non-Muslim. Wassalam, pamit, Amhar Rasyid, Jambi.