JERNIH.ID, Jakarta – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto mengungkap oknum mafia tanah kerap bekerja sama dengan mafia peradilan. Ia menyebut di atas oknum mafia tanah itu tak jarang ada bandarnya, siapa dia?
Hadi menjelaskan saat ini kasus mafia tanah paling banyak terjadi di Provinsi Riau, Sumatera Utara, dan Jambi. Hadi mengatakan telah berkoordinasi dengan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan badan peradilan untuk berupaya menyelesaikan kasus mafia tanah.
Ia menyebut ada 5 oknum mafia tanah yang saling bekerja sama. Dari oknum pegawai BPN, oknum pengacara, oknum notaris, oknum camat, hingga oknum kepala desa.
Hadi mengaku akan menindak tegas jika ada oknum pegawai BPN yang bermain dalam mafia tanah. Ia menyebut mafia tanah tidak bisa bermain sendiri sehingga jika tidak ada kerja sama satu sama lain akan sulit. Hadi akan bekerja sama dengan aparat penegak hukum lainnya untuk menindak oknum yang bekerja sama dengan mafia tanah.
“Kalau di ATR/BPN ini jelas tanggung jawab saya sudah tidak ada yang berani, tiarap semua, kalau berani langsung saya pecat, sudah nggak ada, nggak ada toleransi. Kalau dengan yang lain, kami lakukan koordinasi,” kata Hadi, dalam acara survei yang digelar Indikator Politik Indonesia yang disiarkan di YouTube, Kamis (6/10/2022) dikutip dari Detikcom.
Hadi mencontohkan ada oknum mafia tanah dan oknum mafia peradilan. Ia mengatakan oknum mafia tanah kerap tidak bekerja sendirian dalam menjalankan aksinya, bahkan ada pula bandarnya yang berada di atas oknum mafia tanah tersebut.
“Sekarang begini saya sampaikan bahwa kita ada mafia tanah dan mafia peradilan lah ya, mafia tanah saya sampaikan tadi, oknum BPN jelas itu tugas saya, kemudian oknum pengacara, oknum notaris. Notaris itu saya pembinanya, saya sampaikan bahwa jangan main-main dengan tanah. Ini masalah kepentingan rakyat tidak boleh diganggu,” ujar Hadi.
“Kemudian dengan oknum camat, karena camat juga mereka diberikan wewenang untuk menjadi PPAT sementara. Dan desa, desa mengeluarkan girik, kalau dari 5 ini tidak berkolaborasi tidak akan ada mafia tanah, semua di lapangan ini. Terus di mana letak mafianya? Mafianya di atas ada bandarnya di sini, yang mengendalikan 5 ini,” tuturnya.
Lebih lanjut, saat ini Hadi telah bekerja sama dengan Jaksa Agung maupun kepolisian untuk menindak mafia tanah. Sebab, menurutnya, kerap adanya putusan hakim pengadilan yang berpihak ke mafia tanah.
“Kemudian masalah peradilan, kenapa sering putusan-putusan di pengadilan juga ini mendukung mafia tanah, nah ini karena ada oknum kepolisian, oknum jaksa, oknum hakim. Ini yang terus saya sosialisasikan dengan para pejabat, Jaksa Agung sudah satu arah dengan saya, ‘Pak Hadi kita habisin’, ‘kita habisin’, ‘tidak ada masalah’. Yang penting jangan sampai merusak atau membikin sulit rakyat yang saat ini juga rakyat kita perhatikan dan dipersulit karena permasalahan-permasalahan tanah,” ujarnya.Meski begitu, Hadi tidak menyebut siapa bandar mafia tanah. Ia menyebut bandar mafia tanah salah satunya telah dibongkar Polda Metro Jaya.
“Ya kelihatan kemarin kan sudah kelihatan waktu di Polda Metro udah kelihatan. Yang jelas bandarnya juga tiarap, mafia tanah tiarap, mudah-mudahan tiarap ini terus jangan sampai kalau ada gencar, mereka tiarap, nggak gencar dia muncul lagi, tidak. Selama 2 tahun ini saya menjabat, akan saya sikat habis,” ujarnya.
Hadi mengajak masyarakat yang menjadi korban mafia tanah melapor ke kantor BPN terdekat. Jika tidak dilayani dengan baik, Hadi mempersilakan warga melapor ke hotline Kementerian ATR terkait permasalahan tanah. Hadi berjanji akan menindaklanjuti laporan masyarakat.(*/JR1)