Sungai Penuh-kerinci Zona Rawan Pemilu


Pemilu adalah sarana untuk melakukan sirkulasi suksesi kepemimpinan nasional secara konstitusional sebagaimana yang diamanahkan dalam UUD NRI 1945 Pasal 22E Ayat 1 yang menyatakan Pemilihan umum dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil setiap lima tahun sekali.

Sesuai dengan Amanah konstitusi tersebut disebutlah pemilu sebagai pesta rakyat, metafor pesta rakyat ini diartikan rakyat bergembira karena akan dipilih pemimpin baru, wakil rakyat baru yang mengurus hajat rakyat.
Selanjutnya jika dikerucutkan ke Kota Sungai Penuh dan Kabupaten Kerinci jelas dan terang konsep di atas tetap sama karena kedua daerah ini adalah bagian teritorial NKRI, akan tetapi pesta rakyat di Kerinci mempunyai pernak-pernik dan dinamikanya sendiri.

Fakta yang sangat mengejutkan membuat kita terperangah, berdasarkan data dari BAWASLU yang di rilis pada tahun 2020 mencatat Kabupaten/Kota dengan kerawanan tertinggi adalah Kabupaten Manokwari (78,85); Kota Sungai Penuh (76,19); Kota Ternate (66,73); Kabupaten Kendal (65,39); Kabupaten Mamuju (65,14); Kota Tangerang Selatan (64,62); Kabupaten Lamongan (64,11); Kabupaten Teluk Wondama (63,87); Kabupaten Agam (63,42); dan Kabupaten Kotabaru (62,88).

Dengan statistik demikian dipastikan Kota Sungai Penuh merupakan daerah rawan nomor 1 di Propinsi Jambi dan nomor 2 Nasional. Dengan fakta yang tidak main-main itu patutlah semua pemangku kepentingan di kota Sungai penuh berbenah diri untuk merubah predikat yang minor ini.

Akan tetapi fakta juga tidak adanya Ormas atau Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang berperan aktif mengawasi jalannya demokrasi di daerah ini, memberikan Pendidikan politik sebagai aktor intelektual untuk bisa mengikis predikat buruk ini ke peringkat yang lebih baik.

Saat ini di Kota Sungai penuh dan Kabupaten Kerinci terdapat satu komunitas yang konsern dalam mencermati jalannya demokrasi di dua daerah ini, yakni INDEKS, Indikator Demokrasi Kerinci-Sungai Penuh.

Indeks ini beranggotakan para kaum profesional yang terdiri dari pengacara, birokrat, politisi, jurnalis, dan para aktifis lainnya, yang kepengurusannta berbentuk Konsorsium. Indeks fokus pada kegiatan memberikan pendidikan politik kepada masyarakat terutama pemilih pemula dan berperan aktif untuk mencerdaskan kehidupan demokrasi khususnya di Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh.

Konsorsium Indeks ini diantaranya digawangi oleh Bung Kurniadi Aris, SH.MH.MM, seorang pengacara yang juga seorang mantan aktivis mahasiswa. Kemudian Bung Heldison Fakka, MA, yang sejak lama telah aktif di dunia pergerakan yang mencemati jalannya demokrasi di daerah ini.

Para aktivis Indeks ini tidak bersifat partisan dan mereka bekerja secara sukarela mencurahkan pikiran dan tenaga, berbuat demi kemajuan demokrasi di Kota Sungai Penuh dan Kabupaten Kerinci tanpa diminta oleh siapapun. Ini Passion kami, ungkap keduanya, dan juga passion rekan-rekan di INDEKS, kata mereka.

Selanjutnya INDEKS membuka pintu untuk orang-orang yang peduli dan ingin bergabung di INDEKS untuk bergandengan tangan mengerjakan panggilan jiwa secara sukarela bahkan dalam perjungannnya harus mampu merogoh kocek pribadi, berkorban untuk memajukan demokrasi di Kota Sungai Penuh dan Kabupaten Kerinci. INDEKS akan aktif turun ke sekolah-sekolah dan kampus-kampus, berdiskusi di media-media untuk memberikan pencerahan-pencerahan kepada masyarakat, khususnya pemilih pemula, merubah perilaku politik dan demokrasi ke arah yang lebih baik.

*Silakan Share