Soal Angggaran Pilkada 2024, KPU Provinsi Jambi: Angkanya Tidak Melebihi Pilkada 2020

JERNIH.ID, Jambi – KPU Provinsi Jambi tengah menghitung anggaran yang akan diajukan kepada Pemprov Jambi untuk penyelenggaraan Pilkada serentak pada 2024 mendatang.

Hal tersebut mengingat karena biaya penyelenggaraan Pilkada, menjadi tanggungjawab Pemerintah daerah.

“Yang jelas angkanya tidak melebihi angka pilkada 2020,” kata Komisioner KPU Provinsi Jambi, Apnizal, Rabu (9/11/2022).

Angka tersebut tentu menurun, jika dibandingkan dengan anggaran Pilkada 2020 lalu yang menyentuh angka Rp 180 Miliar.

“Kemungkinan angka besaran kita dari yang sudah dihitung, tapi belum disampaikan ke Pemerintah Daerah, itu mungkin kita berada di angka Rp 150-160 miliar,” ungkapnya.

Hal tersebut dikarenakan pada 2024 mendatang, seluruh Kabupaten/Kota di Provinsi Jambi akan mengikuti Pilkada serentak.

“Karena nanti itu serentak pemilihan Gubernur dan Pilkada 11 Kabupaten/Kota lainnya,” tuturnya.

Apnizal mengatakan, jika usulan anggaran untuk Pilkada serentak ini telah disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Jambi, namun belum diajukan.

“Mekanisme diajukan KPU Provinsi ke Gubernur, kemudian untuk Kabupaten/Kota diajukan ke Bupati,” jelasnya.

*Silakan Share