IDEAA.ID, JAMBI – Ratusan aset tanah milik pemerintah Kabupaten Muaro Jambi belum memiliki sertifikat.Ratusan persil tanah itu tersebar diberbagai wilayah dalam Kabupaten Muaro Jambi. Tanah itu terdata sejak tahun 1999 lalu.
Kabid Barang Milik Daerah (BMD) Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Muarojambi Mahali menyebut, sebagian besar aset tanah yang belum memiliki sertifikat tersebut merupakan hibah dari masyarakat terdapat pada sekolah-sekolah, puskesmas pembantu, hingga tanah bawah jalan.
” Yang masih banyak belum bersertifikat ini Sekolahan, polindes, pustu, dan puskesmas,” kata Mahali.
Data yang diterima tertulis jika semua aset tanah milik pemerintah daerah sebanyak 1.037 persil. Dari jumlah itu sebanyak 614 forsil belum memiliki sertifikat.
” Yang sudah bersertifikat sebanyak 423 persil, sisanya belum memiliki sertifikat, masih dalam proses,” katanya.
Dengan banyaknya lahan yang belum bersertifikat, pihaknya akan terus melakukan atau mengupayakan meninggalkan tanah tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Untuk di tahun ini pihaknya mentargetkan sekitar 100 bidang tanah untuk segera diselesaikan. Sementara sisanya, akan diselesaikan pada tahun-tahun berikutnya.
“Dalam tahun ini sudah ada sebanyak 69 persil yang telah kita ajukan ke BPN agar sertifikatnya bisa segera diterbitkan. Target kita dalam tahun ini 100 persil diselesaikan,” tandasnya.
(Sumber: Tribunjambi.com/Muzakkir)