Perspektif Agama dalam Kehidupan Politik

Oleh : Agus setiyono
( Sekjen PWM Jambi )

Fiqih berkoalisi adalah salah satu aspek dalam cabang ilmu fiqih yang membahas tentang bagaimana umat Muslim dapat bekerja sama dengan pihak lain, termasuk non-Muslim, dalam berbagai konteks, termasuk politik. Konsep ini berlandaskan pada beberapa prinsip dasar dalam Islam.

Konsep maslahah adalah prinsip yang mengedepankan kepentingan umat dan kesejahteraan bersama. Dalam konteks politik, maslahah ini sering digunakan untuk menentukan apakah berkoalisi dengan pihak lain adalah langkah yang benar.

Islam mendorong umatnya untuk berkomunikasi, berkolaborasi, dan berkompromi dengan pihak lain dalam rangka mencapai tujuan yang baik.

Prinsip-prinsip keadilan dan etika dalam Islam harus selalu dijaga, bahkan dalam politik. Ini termasuk berlaku jujur, tidak merugikan pihak lain, dan menjaga integritas.

Dalam konteks politik modern, konsep fiqih berkoalisi dapat menjadi relevan dan penting bagi umat Muslim.

Umat Muslim dapat berpartisipasi dalam koalisi partai politik yang memiliki visi dan misi yang sejalan dengan prinsip-prinsip Islam. Namun, mereka harus memastikan bahwa agenda-agenda politik yang diusung tetap sesuai dengan nilai-nilai agama.

Penting bagi umat Muslim untuk memastikan bahwa mereka memiliki wakil yang memahami dan memperjuangkan kepentingan mereka di dalam struktur politik. Dalam hal ini, berkoalisi dengan partai atau kelompok yang mendukung keterwakilan Muslim dapat menjadi pilihan yang bijak.

Umat Muslim juga dapat berperan dalam mempromosikan dialog antaragama dan pemahaman yang lebih baik tentang Islam di tengah masyarakat. Ini dapat membantu mengurangi ketegangan antara kelompok-kelompok berbeda.

Tentu saja, konsep fiqih berkoalisi juga menimbulkan berbagai perdebatan dan tantangan. Beberapa orang mungkin berpendapat bahwa berkoalisi dengan pihak non-Muslim bisa mengorbankan prinsip-prinsip agama, sementara yang lain mungkin melihatnya sebagai cara untuk memengaruhi kebijakan yang lebih inklusif.

Penting untuk diingat bahwa pemahaman tentang fiqih berkoalisi dapat berbeda-beda di antara ulama dan komunitas Muslim. Oleh karena itu, diskusi dan konsultasi dengan ulama yang terpercaya adalah penting ketika menghadapi pertanyaan-pertanyaan yang berkaitan dengan politik dan koalisi.

Wallahu a’lam bishawab,

*Silakan Share