Penting Pengasuhan Yang Positif dan Komunikatif Terhadap Anak

Oleh : Ewia Ejha Putri – Aktivis Perempuan Muhammadiyah Jambi

Baru-baru ini kita di kagetkan dengan kisah horor dimedia tentang anak-anak/remaja laki-laki dan perempuan yang di cabuli oleh seorang wanita yang berusia 25 tahun. Cerita semacam ini tentu akan menimbulkan ketakutan dan paranoid di kalangan orang tua. 

Terlebih tersangka saat ini merupakan seorang Perempuan muda yang memiliki suami dan anak yang masih berusia 9 bulan. kasus ini berbeda dengan kasus yang sering di beritakan oleh media, yang biasanya pelaku pencabulan, kekerasan selalu di Identikkan dengan Laki-laki sebagai pelaku dan Perempuan menjadi korban. terlihat kasus kali ini berbeda dari kasus-kasus pencabulan/kekerasan seksual biasanya. 

“Dikutip dari pernyataan UPTD PPA Propinsi Jambi terkait kasus tersebut bahwa 11 Anak menjadi korban Pencabulan/Kekerasan Seksual diantaranya 9 (sembilan) anak laki-laki dan 2 Orang anak Perempuan dengan rentan usia 8 (delapan) hingga 15 (Lima belas) tahun”

Mengapa perempuan bisa menjadi pelaku Pencabulan/Kekerasan seksual? mungkin pertanyaan ini yang terlintas dalam benak kita setelah mengetahui peristiwa ini. kasus ini bagi saya merupakan sebuah perilaku menyimpang, efeknya tentu akan merugikan generasi bangsa. 

Saya melihat kasus Pencabulan/Kekerasan seksual merupakan sebuah kasus kriminalitas yang tidak mengenal siapa saja, bisa saja perempuan menjadi pelaku atau bisa juga perempuan menjadi korban, dan begitupun laki-laki. potensi seseorang melakukan kejahatan tidak ditentukan oleh jenis kelamin. Semua dari kita tidak menutup kemungkinan akan menjadi korban Pencabulan/Kekerasan Seksual. 

Dalam undang-undang perlindungan anak KUHP Pasal 290 ayat 2: Diancam dengan pidana penjara paling lama tujuh tahun: barang siapa melakukan perbuatan cabul dengan seseorang padahal diketahuinya atau sepatutnya harus diduga-nya bahwa umurnya belum lima belas tahun atau kalau umurnya tidak jelas, bahwa yang bersangkutan belum masanya dikawin. 

Dalam Peristiwa ini Anak tentu akan mengalami beban pisikologis yang sangat signifkan terhadap pertumbuhannya, Depresi, Trauma, serta tekanan sosial menjadi hal yang paling utama di alamai anak ketika sudah mengalami peristiwa Pencabulan/Kekerasan Seksual. 

Pemerintah sangat berperan penting dalam menyelesaikan kasus penyimpangan ini, tidak hanya di segi melakukan pendampingan saja terhadap korban, tapi pemerintah harus mampu mencari solusi yang kongkrit dalam menyelesaikan kasus-kasus prilaku menyimpang masyarakat (negatif) yang merugikan anak-anak/korban.

Peristiwa ini mengingatkan kita kepada pentingnya peran orang tua dalam mengawasi dan memperhatikan sikap serta perilaku anak, juga tidak kalah pentingnya orang tua juga harus memperhatikan pergaulan anak dan lingkungan sekitar, agar nantinya dapat mengidentifikasi perubahan dan penyimpangan pada anak.

Hal ini lagi-lagi mengingatkan kita bahwa pola pengasuhan yang positif dan komunikatif terbuka, akan menjadi salah satu kunci dalam pencegahan perilaku negatif pada anak. (08/02/2023, Ewia)

*Silakan Share