Pemprov Jambi Anggarkan Rp13,4 Miliar untuk Sewa Kapal Terbang

Foto: Kantor Gubernur Jambi

JAMBIONE.COM, JAMBI- Pemerintah Provinsi Jambi diketahui menganggarkan Rp13,4 Miliar dari APBD 2022 untuk belanja sewa kapal terbang. Informasi itu diketahui Jambione.com dari laman website https://lpse.jambiprov.go.id/.

Informasi yang dihimpun dari LPSE Provinsi Jambi tersebut, awalnya nilai pagu paket itu dianggarkan Rp17,2 miliar. Namun, nilai HPS Paket menjadi Rp13,4 miliar. Yang dimaksud dengan nilai total HPS adalah hasil perhitungan seluruh volume pekerjaan dikalikan dengan Harga Satuan ditambah dengan seluruh beban pajak dan keuntungan.

Namun tender tersebut gagal. Alasan pembatalan disebutkan dalam laman LPSE Provinsi Jambi itu karena tidak muncul K/L/PD (Kementerian/Lembaga/Satuan Kerja Perangkat Daerah) pada beranda LPSE. Hingga berita ini diturunkan, belum diketahui tender tersebut berada di instansi mana. (Jambione.com)

*Silakan Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *