Pemkot Jambi Serahkan LKPD 2025 ke BPK, Komitmen Transparansi Kian Diperkuat
JAMBI – Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi kembali menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel. Hal ini ditandai dengan penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 unaudited kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Jambi pada Selasa (31/3/2026).
Dokumen tersebut diserahkan langsung oleh Wali Kota Jambi, Maulana, di Auditorium BPK Perwakilan Jambi. Penyerahan dilakukan secara serentak bersama 11 pemerintah daerah lainnya di Provinsi Jambi, menjelang batas akhir penyampaian laporan sesuai ketentuan perundang-undangan.
Langkah ini menjadi bagian penting dalam siklus pengelolaan keuangan daerah, sekaligus mencerminkan kesiapan pemerintah daerah dalam menjalani proses audit oleh BPK. Ketepatan waktu penyerahan LKPD juga menjadi indikator kedisiplinan administrasi serta sinergi antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Jambi.
Dalam penyampaiannya, Maulana menekankan bahwa kepatuhan terhadap Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 merupakan harga mati bagi Pemkot Jambi. Baginya, penyerahan LKPD tepat waktu adalah cermin dari disiplin administrasi di seluruh OPD.
“Penyerahan ini bukan sekadar rutinitas administratif, melainkan bentuk pertanggungjawaban moral kami kepada rakyat. Seluruh OPD telah bekerja keras memastikan laporan ini disusun sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP),” tegas Maulana.
Ia juga optimis bahwa dengan kualitas laporan yang ada, Kota Jambi dapat mempertahankan tradisi opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang telah diraih berturut-turut pada tahun sebelumnya.
Selain itu, terdapat perkembangan signifikan dalam struktur keuangan daerah tahun ini. Maulana mengungkapkan bahwa APBD Kota Jambi tahun 2025 telah mencapai angka Rp2 triliun, yang menunjukkan peningkatan kapasitas fiskal daerah sekaligus tantangan baru dalam pengelolaannya.
“Anggaran kita sudah menembus angka Rp2 triliun. Artinya, tanggung jawab kita semakin besar. Setiap rupiah harus dipastikan tepat sasaran untuk pembangunan kota dan kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi, Muhamad Toha Arafat, memberikan apresiasi atas kekompakan seluruh kepala daerah dalam menyerahkan laporan keuangan secara serentak. Ia menyebut, setelah penyerahan ini, BPK akan segera menurunkan tim auditor untuk melakukan pemeriksaan terperinci selama 60 hari ke depan.
Proses audit tersebut nantinya akan menjadi dasar dalam penilaian opini atas laporan keuangan masing-masing daerah, termasuk Kota Jambi.
Menanggapi hal itu, Pemkot Jambi menyatakan kesiapan penuh untuk mendukung jalannya pemeriksaan. Wali Kota Maulana pun telah menginstruksikan seluruh jajaran OPD agar bersikap kooperatif dan transparan dalam menyediakan data yang dibutuhkan tim auditor.
“Kami siap mendukung penuh proses pemeriksaan agar hasilnya objektif dan benar-benar mencerminkan kondisi riil keuangan daerah,” pungkasnya.
Dengan langkah ini, Pemkot Jambi berharap dapat terus menjaga kepercayaan publik sekaligus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.