Pembangunan Jalan Menuju Asrama Brimob di Blokir Warga Pemilik Tanah

KERINCI – IDEAA. ID || Aksi nekat Keluarga Besar Tunggu Dapu Bin Yu Bahri Desa Belui Tinggi, tutup jalan menuju Asrama Brimob Kabupaten Kerinci yang saat ini masih dalam tahap pengerjaan, Jumat (03/11/23).

Penutupan tersebut dilakukan warga pemilik tanah, lantaran, tuntutan mereka usai pertemuan audiensi bersama dinas PUPR Kabupaten Kerinci tidak di setujui oleh pihak PUPR.

Juru Bicara Aliansi Keluarga Besar Tunggu Dapu Bin Yu Bahri Desa Belui Tinggi, Alex Asma Subrata, saat dikonfirmasi membenarkan itu semua.

“Ya, pagi tadi Keluarga pemilik tanah memblokir jalan,” ujarnya melalui WhatsApp Jumat (3/11/23).

Dilokasi pemblokiran, lanjut Alex. “Warga menutup ruas jalan yang tengah di bangun dengan kayu dan dahan pohon, sementara di badan jalan di tanami pohon pisang,” ujarnya.

Hingga berita ini di terbitkan, jalan menuju asrama Brimob Kabupaten Kerinci masih di Blokir Warga.

Dikutip dari pemberitaan audiensi warga. Penyelsaian kasus kepemilikan lahan dari Keluarga Besar Tunggu Dapu Bin Yu Bahri Desa Belui Tinggi melakukan audiensi bersama dinas PUPR Kabupaten Kerinci, bertempat di kantor PUPR Kerinci, Kamis (2/11/23).

Dalam pertemuan kali ini Juru Bicara Aliansi Keluarga Besar Tunggu Dapu Bin Yu Bahri Desa Belui Tinggi, Alex Asma Subrata didampingi warga pemilik tanah membacakan tuntutannya dihadapan Dinas PUPR Kabupaten Kerinci, Kontraktor dan Pihak Kepolisian yang hadir.

Dalam membacakan tuntutan tersebut, Alex memintak agar dinas PUPR dapat menerima dan mempertimbangkan kembali usulan ganti rugi terhadap hak kepemilikan tanah Keluarga Besar Tunggu Dapu yang tergusur.

Adapun beberpa poin yang di bacakan, diantaranya, berdasarkan Dugaan Penyerobotan Tanah dan Pengerusakan Tanaman, dalam pembangunan jalan menuju Asrama Brimob, merugikan pemilik tanah, pemilik tanah memint Dinas PUPR Kerinci memberi ganti rugi senilai 1M.

Apabila tuntutan tersebut tidak di penuhi, selama lebih kurang 3X dalam 24 Jam pihak pemilik tanah akan memblokir pembanguna jalan tersebut, dan melakukan audiensi di depan dinas PUPR Kabupaten Kerinci.

“Dari nominal yang kami tulis silakan dinas PUPR remukan, dan tolong berapa nominal yang lebih tepat supaya persoalan ini selesai,” ujar Alex dalam membaca tuntutan warga pemilik tanah yang di masukan kepada dinas PUPR sebelumnya.

Sayangnya, tuntutan yang di usulan Alex tidak diterima oleh pihak PUPR Kerinci. Hingga pertemuan tersebut sempat memanas.

Pasalnya, Mereka meyakini bahwa surat pembebasan lahan sudah di miliki pihak PUPR sebelum dimulainya pembangunan jalan yang menuju asrama Brimob tersebut.

Diketahui usulan pembangunan tersebut dikeluarkan sejak tahun 2008 dan di lanjutkan pembanguna pada tahun 2022, akan selesai pada tahun 2024.

“Proses pengajuan jalan di mulai pada tahun 2008, dalam proses kita memiliki banyak tahapan,” ujarnya pihak PUPR yang di wakili pihak Kontraktor membantah pengajuan Alex.

Pihak PUPR juga menjelaskan, sudah bertemu langsung dengan pemilik tanah sebelum di lakukan pengerjaan jalan tersebut.

“Kan kita sudah bertemu dirumah bapak, persoala ini kan sudah selesai, kan ada saya berikan sejumlah uang, kalau bapak ingat,” Papar pihak PUPR sembari melihat ke pemilik tanah.

Tak terima penjelasan PUPR, pemilik tanah angkat bicara, ia menyampaikan jika di lokasi pembangunan jalan tersebut, dirinya sempat menghadang petugas, namun malah diancam akan di polisi kan.

“Kalian tidak ingat jika saya pernah menghadang, bukan kah kalian mengancam saya untuk di laporkan ke polisi,” bantahan warga kepada pihak PUPR.

“Pertemuan tersebut (Antara pihak PUPR dengan warga/ red), yang saya terima hanya Rp 50.000, itupun bukan untuk pembebasan lahan,” tandasnya.

Menyambung penjelasan pemilik tanah, Alex menegaskan, jika mereka memiliki bukti dan kesaksian yang jelas, jika itu akan berlanjut kerenah hukum pihaknya akan siap mengikuti itu semua.

“Seperti ini saja, kami dari pihak pemilik tanah dengan bukti yang ada siap berlanjut ke renah hukum, seandainya diantara poin tuntutan warga di lakukan yakni pemblokir jalan, saya angkat tangan, jangan salahkan saya,” papar Alex.

Melihat ketidak jelasan pihak PUPR dalam mengambil solusi, Akirnya Alex bersama warga pemilik tanah memutuskan untuk keluar ruangan.

Diluar ruangan usai pertemuan. Saat di konfirmasi awak media, Alex mengemukakan ketidak puasa dirinya terhadap hasil dari pertemuan tersebut.

“Untuk Audiensi Hari ini tidak memuaskan dan tidak mendapat titik terang, hanya saja pihak PUPR ingin berjanji secara tidak tertulis dengan tempo waktu 2 minggu,” Tutup Alex sembari menaiki motornya.

*Silakan Share