PD AMAN Kerinci Gelar Workshop Percepatan Pemetaan Partisipatif Wilayah adat dalam mendorong pengakuan dan perlindungan masyarakat adat

KERINCI – IDEAA.ID || Pengurus Daerah Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Kerinci sukses menggelar Workshop Percepatan Pemetaan Partisipatif Wilayah adat dalam mendorong pengakuan dan perlindungan masyarakat adat di Kabupaten Kerinci yang diikuti 14 Komunitas Adat yang berlokasi di Gedung Adat Rencong Telang Pulau Sangkar Kec.Batang Merangin, Sabtu (29/06/2024).

Dalam rangka mempercepat proses pengakuan dan perlindungan Masyarakat Adat di Kabupaten Kerinci PD AMAN Kerinci Bekerjasama dengan JKPP dan dihadiri dari Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jambi, KPHP Kerinci, Dinas PMD Kerinci sebagai Narasumber dalam kegiatan workshop dan mendiskusikan permasalah terkait percepatan pemetaan partisipatif dalam pengakuan dan perlindungan masyarakat adat di Kabupaten Kerinci.

Kegiatan Workshop tersebut dihadiri oleh Depati 4 Kerinci, Depati Rencong Telang, Depati Atur Bumi, Depati Biang Sari, Depati Muara Langkap dan Dihadiri Pemangku Adat di seluruh Komunitas Adat yang tergabung dalam PD AMAN Kerinci termasuk Masyarakat Adat Depati Rencong Telang sebagai tuan rumah acara tersebut.

Depati Tago (Depati Rencong Telang) dalam Sambutannya, ” Kami sebagai Tuan Rumah acara Pemetaan Partisipatif Wilayah Adat mengucapkan Terimakasih Kepada PD AMAN Kerinci yang telah mempercayakan Kegiatan di Wilayah Depati Rencong Telang yang dilaksanakan pada 25-28 Juni, dan Kegiatan Workshop Hari ini Berada di Gedung Adat Depati Rencong Telang Insyaallah Pembangunan Gedung ini terus berlanjut dan nantinya Gedung ini bisa menampung dan bermanfaat untuk kegiatan Adat Masyarakat maupun Masyarakat Adat yang ada di Kabupaten Kerinci ” Tutupnya.

Ketua PD AMAN Kerinci Muhammad Hazmin, S.IP Menjelaskan, ” Di Kabupaten Kerinci belum ada Perda yang mengatur terkait perlindungan dan pengakuan masyarakat adat dengan adanya pemetaan partisipatif diharapkan sebagai usulan pengakuan dan perlindungan masyarakat adat yang ada di Kabupaten Kerinci dan segera ditindaklanjuti oleh Pemerintah terkait ” Ujarnya.

Ditambahkannya, ” Pelatihan Pemetaan Partisipatif Sudah dilakukan oleh PD AMAN bekerjasama dengan JKPP dalam melatih 14 Komunitas Adat dan 9 Peta Sketsa yang berhasil diselesaikan dalam Pelatihan yang berlangsung dari Tanggal 25-28 Juni, Tindaklanjut dalam Kegiatan ini Komunitas Adat yang tergabung dalam AMAN turun kelokasi wilayah adatnya masing-masing dan memetakan kembali bersama SLPP dengan tambahan narasumber dari pemangku adat dan perbaikan peta, Setelah selesai akan dilakukan tanda tangan Tapal Batas Wilayah ” Tutupnya.

Bersama PD Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Kerinci, Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jambi, KPHP, Dinas PMD Kerinci Menggelar Workshop Percepatan Pemetaan Partisipatif dalam rangka mendorong pengakuan dan perlindungan masyarakat adat dan berdiskusi bersama Pemerintah terkait dan Kelompok Masyarakat Adat yang hadir dalam kegiatan tersebut.

Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jambi, KPHP, dan Dinas PMD sebagai Narasumber dan Pemateri dalam Kegiatan Workshop tersebut menjelaskan Terkait Kinerja dan upaya Pemerintah daerah dalam Mendorong dan Pengakuan Masyarakat Adat.

Kegiatan ini terlaksana berkat kerjasama PD AMAN Kerinci dengan JKPP dan Pemerintah terkait dalam mendorong Pengakuan dan Perlindungan masyarakat adat yang ada di Kabupaten Kerinci.

Penulis : Ilham Kurniawan, S.IP

*Silakan Share