Maraknya Kasus Terhambatnya Pencetakan E-KTP serta NIK dan NKK Bermasalah di Kota Jambi

IDEAA.ID, Jambi – Kasus pencetakan E-KTP kembali muncul di Provinsi Jambi, selain itu NIK dan NKK yang bermasalah juga masih menjadi polemik tersendiri di masyarakat. (18/11) Kepala Dinas Dukcapil, Bapak Nirwan mengatakan “Penyebab terhambatnya pencetakan E-KTP disebabkan masih banyak masyarakat yang mendaftar pembuatan E-KTP kepada calo dan mengakibatkan E-KTP terhambat dalam pembuatannya”.

Dinas Kependudukan dan Pecatatan Sipil (DISDUKCAPIL) telah melakukan berbagai upaya untuk menekan kasus tersebut dengan membentuk 3 cabang kantor pelayanan yang berada di Mall Pelayanan Publik, Lippo Mall Plaza, dan di Kantor Disdukcapil Kota Jambi, penertiban terhadap pegawai Disdukcapil yang melakukan pungli akan dikenakan sanksi, yaitu dipecat dari Disdukcapil. Serta bagi pihak yang melaporkan, akan mendapatkan imbalan sebesar 1 juta rupiah. “Hal ini dilakukan agar masyarakat berani melaporkan ke pihak kami yang selanjutnya akan ditindaklanjuti” Ucap bapak Nirwan.

Pihak Disdukcapil juga melakukan kunjungan ke SMA di Kota Jambi, dengan tujuan mendata dan membuat E-KTP bagi siswa SMA yang sudah berumur 17 tahun. Hingga saat ini telah terdapat 8.000 orang yang telah membuat E-KTP dari target awal sebanyak 10.000 orang, dan hanya tersisa 2.000 orang bagi pemula atau pun masyarakat yang belum mengganti menjadi E-KTP.

Faktor lain penyebab permaslahan NIK dan NKK yakni belum diperbaruinya server yang digunakan oleh beberapa tempat pelayanan seperti kantor pelayanan BPJS dan perbankan di Kota Jambi. Dalam hal ini Disdukcapil telah melakukan update server data NIK dan NKK yang dimiliki oleh kantor masyarakat

Permasalahan terhambatnya pencetakan E-KTP serta adanya NIK dan NKK yang bermasalah disebabkan oleh faktor masyarakat yang tidak mengikuti aturan pendaftaran pembuatan E-KTP serta server pelayanan publik yang belum di update. Dengan adanya kejadian tersebut diharapkan masyarakat lebih peduli dan tidak ragu untuk melaporkan calo yang melakukan pemungutan liar dengan mengatasnamakan pencetakan E-KTP. (Ahd/fiq)

*Silakan Share