Oleh: Amhar Rasyid
Jambi, 20 Desember 2024
Assalamu’alaikum wr,wb
Pertama-tama mohon izin membritahukan bahwa kami civitas academika UIN Jambi sedang bergembira atas terpilihnya Prof. Kasful Anwar sebagai Rektor defenitif menggantikan alm. Prof. As’ad Isma yang meninggal pada 28 September 2024 yang lalu.
Terkait judul tulisan Jum’at ini, saya ingin bertanya: Apakah anda seorang warga Muhammadiyah atau bukan? Apakah anda seorang Muslim atau bukan? Apakah anda akademisi, politikus, da’i, praktisi hukum, birokrat, anak ‘zaman now’ atau tokoh masyarakat? Itu semua tidak penting. Yang penting ialah kemauan hati kita bersama untuk menyimak apa pemikiran orang tentang perbaikan. Perbaikan pemahaman keagamaan dan kebudayaan yang mengarah kepada peningkatan kualitas hidup, kecerdasan umat, perbaikan organisatoris dan kebahagiaan untuk hidup bersama di atas bumi. Prof. Munir Mulkhan, sebagaimana telah pernah saya singgung dalam tulisan saya terdahulu, adalah seorang guru besar di Yogyakarta, tamatan S2 dan S3 dari Universitas Gadjah Mada dengan predikat Cum Laude. Buah pikirannya banyak yang perlu disimak dari berbagai buku dan jurnal, jernih dan kritis, selama kita mau membuka ‘mata hati’ untuk mendengar dan membacanya. Penulis lebih banyak di sini mengutip tulisannya dalam buku berjudul ‘Muhammadiyah Dalam Kritik’ (Surakarta: Muhammadiyah University Press, 2000). Buah pikirannya bagus dan perlu untuk dibaca. Mari kita simak buah pikirannya agar bermanfaat bagi diri anda dan organisasi anda juga!
Mula2 perlu dipahami terlebih dahulu apa yang dimaksud dengan kritik? Dalam kamus Collin’s, kritik adalah evaluasi atau analisa atas suatu hal. Biasanya kritik (konstruktif) lebih bersifat memperbaiki yang lama, dan memberi arahan baru guna dipikirkan. Jadi kritik pada intinya bertolak dari anti-status quo.
Kritik Mulkhan pertama ialah pemahaman kebanyakan warga Muhammadiyah bahwa KH Ahmad Dahlan telah melakukan pembaruan yang terfokus pada hukum Syari’ah. Pandangan ini tidak cukup bukti katanya. Syari’ah bagi KH Dahlan kata Mulkhan, lebih dilihat sebagai bentuk luar (eksternal) bagi ruh (kesadaran) keagamaan, bukan pula untuk formalisasi tarjih sebagai ‘ideologi’ akhir2 ini. Banyak tokoh menyebut bahwa Muhammadiyah awal lebih bersifat modernisasi sosial keagamaan, bukan semata pembaruan yang bertumpu pada syari’ah. Kajian atas syari’ah semakin mendalam setelah tahun 1927, yaitu setelah berdirinya Majelis Tarjih. Menurut saya, tajdid lebih tua usianya daripada purifikasi dalam Muhammadiyah.
Kedua, di mata Mulkhan, warga Muhammdiyah dipandangnya, sekitar awal abad ke 20 dan mungkin hingga kini, masih banyak yang merasa puas dengan sekedar mengulangi contoh-contoh praktis dari apa yang pernah dilakukan oleh K. H. Ahmad Dahlan semasa hidupnya dulu (sekitar tahun 1912). Bila KH. Ahmad Dahlan pernah mendirikan sekolah, warga Muhammadiyah sekarang lalu menirunya pula dengan cara memperbanyak kuantitas sekolah di mana2. Bila Kiyai Dahlan tersebut pernah mendirikan PKU (Penolong Kesengsaraan Umat), lalu warga Muhammdiyah sekarang mendirikan pula banyak Rumah Sakit di mana2 di pelosok tanah air, Panti Jompo dan Panti Asuhan. Jadi yang dicontoh oleh warga Muhammadiyah adalah ‘model’, ‘realisasi di lapangan’ bukan ‘niat semula’ (etos pembaruan) yang ada dalam kepala sang Kiyai. Realisasi di lapangan seperti di atas, perlu disadari, adalah bentuk praktis yang kadang2 terkungkung oleh ruang dan waktu (space and time), sehingga K.H Dahlan dahulu cenderung untuk melakukannya sebagai solusi yang dirasa paling tepat untuk masanya. Bagi Mulkhan cara warga Muhammadiyah dengan sekedar mencontoh KH Dahlan seperti itu dianggap kurang tepat, kurang menangkap pesan semula (the initial intent) dalam istilah Arsul Sani, mantan anggota DPR RI, yang sekarang menjabat sebagai Hakim Agung RI. Sikap mengulangi semacam itu, mengutip Alfian oleh Mulkhan, adalah bentuk pragmatisasi pemahaman dan pengalaman ajaran Islam, sementara Jainuri melihatnya sebagai relativasi inklusif.
Selanjutnya kritik Mulkhan ialah perlunya ulama Muhammadiyah khususnya untuk membaca Kitab Kuning sebagai khazanah Muslim klasik. Rifyal Ka’bah juga pernah mengutarakan hal serupa dalam disertasinya di Universitas Indonesia sekitar tahun 1996. Penguasaan atas khazanah klasik terabaikan karena warga Muhammadiyah, kata Mulkhan, lebih memperhatikan modernisasi pendidikan tanpa diiringi sikap kritis. Tersirat dalam kritik ini adanya rasa ‘iri dan cemburu’ pada ulama2 NU yang ternyata lebih mendalami pembacaan khazanah klasik di bandingkan dengan ulama2 Muhammadiyah. Berbeda dengan Mulkhan, Amin Abdullah mengingatkan agar pembacaan kitab2 klasik tersebut jangan bersifat sentripetal. Artinya pembacaan teks di dalam khazanah klasik tersebut jangan mengunci ideologi ke dalam, tetapi lebih diarahkan untuk membuka wawasan ‘keluar’ bersama antara ulama Muhammadiyah kini dan ulama2 klasik. Tujuan pembacaan kitab2 klasik, menurut Amin Abdullah, agar Fikih dan Kalam dapat bertegur sapa dengan ilmu2 modern seperti sosiologi, psikologi, historiografi, medis, ekonomi, budaya, filsafat dan lainnya. Di sini nampak beda penekanan dua tokoh Muhammadiyah: Amin Abdullah yang inklusif epistemologik, sementara kritik Mulkhan ekslusif-ontologik.
Muhammadiyah juga dikritiknya lantaran asyik terbenam dalam rutinitas internal dan kebekuan amal usaha. Mungkin sekarang situasinya sudah berobah. Selanjutnya dikritik pula bahwa tren formalisasi tarjih sudah mengarah kepada ‘ideologi’ gerakan Muhammadiyah. Solusi yang ditawarkan Mulkhan ialah perlunya Muhammadiyah membangun media komunikasi dengan public umat yang selama ini nampak relative terputus. Karena terputus, akibatnya Muhammadiyah terisolir dari tradisi keberagamaan dan kepentingan mayoritas public. Dampaknya terasa sulit bagi Muhammadiyah tatkala ingin membela kalangan bawah (kaum buruh dan kaum miskin) karena selama ini rendahnya partisipasi golongan buruh dan kaum miskin ini pada hukum syari’ah versi Tarjih. Oleh sebab itu perlu dibangun media komunikasi agar etos kerja KH Dahlan dapat terwujud.
Untuk lebih jelasnya kritik Mulkhan tersebut mari kita buat contoh praktis. Bagaimana kalau sekiranya anda seorang pengusaha di bidang retail? Maka ide dasar yang perlu diselami kepada KH Ahmad Dahlan, dalam versi Mulkhan, ialah buatlah pemberdayaan ekonomi yang mengayomi kaum mustadh’afin, golongan ekonomi lemah dan yang pasti berbasis syari’ah. Tentu ada ‘maksud semula’ dalam pikiran KH Ahmad Dahlan untuk membantu mereka, namun aplikasinya di lapangan boleh saja beragam. Maksud semula tersebutlah yang perlu dilirik.
Apa contohnya pak Amhar? Contohnya, bagi saya, bilamana ulama Muhammadiyah Sumatera Barat bersetuju dengan penolakan Pemda Sumbar atas masuknya Alfamart dan Indomaret di ranah Minang. Sebab kedua brand minimarket modern tersebut bisa dianggap sebagai menumpuk kekayaan untuk kepemilikan pribadi, tidak sejalan dengan cita2 KH. Ahmad Dahlan, apalagi usaha retail orang Minang terganjal oleh keberadaannya. Anehnya ulama Muhammadiyah Sumatera Barat tidak menolak masuknya di ranah Minang retail di mall Ramayana dan mall Matahari. Saya juga tidak tahu apakah ada di Sumatera Barat, mirip di Jambi, perkebunan sawit yang dimiliki swasta non-pribumi (warga Singapore misalnya)? Berdasarkan contoh2 terakhir ini maka tidak bisa diambil kesimpulan umum bahwa ulama Muhammadiyah di Sumatera Barat, sebagaimana juga di Yogya, telah melirik kepada ‘the initial intent’ oleh KH. Ahmad Dahlan. Itu contoh2 praktis belum terwujudnya ide2 luhur KH. Ahmad Dahlan di masa kini bertolak dari kritik Mulkhan, mudah2an saya tidak salah, nanti saya ditertawakan oleh Abang Prof. Jainuri, Dr. Hamim Ilyas, Prof. Syamsul Anwar, Prof. Sudarnoto Abdul Hakim, Dr. Syakir Jamaluddin, dan Buya Anwar Abbas (diantara sekian banyak tokoh2 Muhammadiyah ternama).
Kesimpulan. Banyak amal usaha Muhammadiyah modern yang perlu dipikir ulang. Kritik di atas pada intinya, berkisar pada situasi Muhammadiyah di tahun 1990an, ia adalah kritik seorang tokoh yang tertuju pada pemahaman kebudayaan. Kebudayaan dalam arti membumikan isi kandungan al-Qur’an dan Hadis dalam cita2 luhur KH. Ahmad Dahlan. Ia mengeritik langkah praktis warga Muhammadiyah yang tak menyadari historisitas. Mulkhan ingin agar warga Muhammadiyah mampu memberikan gagasan2 segar bagi solusi berbagai problem di negeri ini. Mulkhan menggiring pemikiran warga Muhammadiyah ke arah ontology guna menelusuri secara filosofis ‘the initial intent’ oleh KH. Ahmad Dahlan. Berbeda dengan Gadamer yang mengarahkan pada Peleburan Cakrawala (Horisonvermeltzung), Mulkhan malah lebih ingin mengkritisi ide awal sang pendiri Muhammadiyah itu sendiri. Artinya ada kecenderungan Mulkhan untuk mengobjektivasi Truth, sementara bagi Gadamer Truth itu adalah sesuatu yang harus terus disingkap dan disingkap (aletheia). Bagaimanapun juga, kritik tokoh Muhammadiyah yang cerdas semacam ini berimplikasi jauh pada cara memahami ayat al-Qur’an dan matan Hadis oleh kaum Muslimin umumnya, bukan hanya warga Muhammadiyah saja. Masih banyak kaum Muslimin hari ini sekedar mengulangi saja apa yang tertulis dalam ayat dan matan Hadis mu’amalat. Alasan mereka ialah untuk betul2 mencontoh Nabi secara ideal dalam segala gerak gerik, padahal seyogyanya yang dilirik bukan bentuk lahiriyahnya semacam itu, tetapi ‘Maksud Semula’ Nabi mengapa ia berbuat demikian di zamannya. Ini berpikir ontologis namanya.
Sekian dulu pembaca budiman. Mohon maaf bila ada kata2 yang salah. Pamit, Wassalam, Amhar Rasyid.