KPU Segera Rekrut PPK dan PPS: Gunakan Aplikasi SIAKBA Untuk Data Pendaftar

JAMBERITA.COM – KPU dalam waktu dekat akan segera melakukan perekrutan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk pemilu 2024.

Untuk PPK, perekrutan akan dimulai pada 15 November. Sedangkan untuk PPS akan dimulai pada 1 Desember mendatang. Hal ini diamini oleh Komisioner KPU Provinsi Jambi Suparmin.

“Rencana kita sesuai dengan jadwal tahapan, perekrutan PPK dan PPS akan dilakukan bulan depan,” katanya, Kamis (20/10/2022).

Ia menyebutkan, pada perekrutan kali ini, para pendaftar nanti datanya akan dimasukkan dalam sistem SIAKBA. SIAKBA ini adalah aplikasi yang mendata penyelenggara dan tersinkron dengan data pemilih hingga Sipol.

“Ini akan lebih memudahkan kami dalam mendata para pendaftar terutama soal memastikan tidak terlibat dalam partai politik,” tandasnya. (am)

*Silakan Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *