KPK Sorot 28 Pelaku Usaha Penunggak Pajak

Foto: Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Jambi

JAMBIONE.COM, JAMBI- Para pelaku usaha penunggak pajak di Kota Jambi menjadi sorotan Komisi Pemberantasan Koru[si (KPK). Komisi anti rasuah itu sudah mengingatkan Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi untuk menagih piutang pajak kepada para pelaku usaha yang menunggak tersebut.

Berdasarkan catatan KPK RI, tunggakan pajak itu setidaknya melibatkan 28 pelaku usaha. Bahkan 28 wajib pajak itu bisa saja masuk daftar merah untuk ditagih kewajibannya membayar pajak.

Ketua Satgas Koordinasi Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Wilayah I, Maruli Tua Manurung mengatakan, terkait tunggakan pajak pelaku usaha di daerah sebetulnya sudah jelas tata caranya.

“Lagi-lagi di Kota Jambi. Kami juga bergerak ke beberapa tempat wajib pajak yang menunggak,” katanya.
Menurut Maruli, dalam Perda sudah jelas disebutkan bahwa piutang pajak adalah hak daerah.

“Kalau menunggak, itu ada prosedurnya. Kepala BPPRD yang harusnya memberi tahu. Ada langkah-langkah yang harus dilakukan. Mulai dari upaya bersurat sampai upaya paksa supaya wajib pajak itu melunasi piutang pajaknya,” jelasnya.

Maruli mengultimatum dirinya juga bisa mengajukan gugatan pailit jika memang tidak ada lagi jalan keluar terkait tunggakan wajib pajak itu. “Saya bisa juga mengajukan gugatan pailit kalau memang tidak ada lagi jalan keluarnya,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Jambi, Nella Ervina menyebutkan ada sekitar 28 wajib pajak potensial yang kini daftarnya sudah disetujui KPK untuk bekerjasama dengan Kejaksaan Negri Jambi untuk melakukan penagihan.

“Diterbitkan surat kuasa penagihan. Nantinya akan dibantu pihak kejaksaan untuk melakukan penagihan. Angkanya (tunggakan pajak) besar,” katanya.

Menurut Nella, ada beberapa pelaku usaha yang sudah membuat komitmen untuk segera membayar tunggakan pajak tersebut. “Ada skema angsuran yang mereka ajukan juga sudah kita setujui. Ada juga penunggak pajak yang sudah didatangi KPK RI. Tapi memang hingga saat ini kita masih menunggu realisasinya,” jelasnya.

Nella mengatakan, timnya akan kembali turun ke para pelaku usaha penunggak pajak tersebut untuk melakukan penagihan. “Akan terus kita tagih,” ujarnya. (ali)

*Silakan Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *